MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Dogiyai Marsela Tatogo, S.Sos, Rabu (1/3) menggelar pertemuan bersama aparat Kampung Bukapa dan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskan), Distrik Kamuu di kantor sementara Dinas PMK Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
“Puji Tuhan. Rabu (1/3) hari ini, kami dari Dinas PMK Dogiyai menggelar rapat bersama aparat kampung bersama anggota Badan Musyawarah Bukapa bertemu di kantor sementara Dinas PMK,” ujar Kepala Dinas PMK Dogiyai Marsela Tatogo melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Papua Tengah, Rabu (1/3).
Menurut Marsela, rapat yang dipimpin bersama Demianus Tebai dan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Dogiyai Dr Ferdinant Pakage, MAP, MM, digelar setelah Kepala Kampung Bukapa Ruben Iyai meninggal pada Rabu (28/12 2022). Pasca meninggalnya Ruben, Sekretaris Kampung Bukapa Yafet Iyai mengendalikan administrasi dan roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
“Pertemuan ini kami lakukan setelah Kepala Kampung Bukapa, Pak Ruben Iyai meninggal. Agenda pertemuan yakni terkait penjelasan Peraturan Bupati Kabupaten Dogiyai Nomor 05 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa atau Kampung,” lanjut Marsela.
Menurut Ferdinant Pakage, birokrat muda dan lulusan S-3 Ilmu Sosial pada Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang, masyarakat bersama aparat serta anggota Bamuskam Bukapa memahami sungguh bahwa pasca berpulangnya Ruben Iyai, orang nomor satu Bukapa, roda pemerintahan dan pelayanan pembangunan terus berjalan.
“Keluarga Alm Pak Ruben Iyai bersama masyarakat kampung Bukapa serta aparat baik aparat kampung maupun Bamuskam sangat mengerti dan memahami UU Desa. Desa atau kampung harus maju di bawah seorang pemimpin definitif sehingga setelah Pak Ruben meninggal masyarakat dan semua elemen langsung memikirkan segera ada kepala kampung defintif,” lanjut Ferry.
“Dalam pertemuan ini kami dari Dinas PMK Dogiyai sudah mempercayakan Ketua Bamuskam Bukapa untuk melaksanakan musyawarah kampung tentang pembentukan panitia pemilihan kepala kampung antar waktu untuk menunaikan tugas-tugas formal hingga masa jabatan kepala kampung periode ini berakhir,” lanjut Ferry.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Yakobus Dumupa, bupati Dogiyai sebelumnya yang telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dogiyai Nomor 05 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa atau Kampung Dogiyai.
“Peraturan Bupati ini menjadi acuan dalam proses pemilihan kepala kampung serentak di Dogiyai. Kami juga menyampaikan terimakasi kepada masyarakat Dogiyai yang terlibat aktif dalam proses kehadiran Perbup terkait Pemilihan Kepala Kampung. Warga sudah mengerti arti penting berdemokrasi di tingkat lokal,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)