Oleh Ben Senang Galus
Penulis buku Postmodernisme dan Sketsa Hibriditas;
tinggal di Yogyakarta
DI MEDIA massa baik cetak maupun elektronik (termasuk medsos—Whatsapp) kita sering membaca atau mendengar ucapan seorang pejabat, penguasa atau publik awam, dengan kata-kata kasar kepada lawan politik, bawahannya atau lawan bicaranya.
Bahkan sering dengan nada mengancam agar bawahannya atau lawan bicaranya bisa tunduk kepadanya. Kita yang membaca sering menjadi risih bahkan dengan nada kecewa. Sebegitu jelekkah peradaban komunikasi kita di ruang publik? Apa kata dunia terhaap bangsa kita?
Dalam ilmu sosial apa yang dilakukan seorang pejabat menekan atau mengancam bawahannya ada hubungannya antarbahasa dengan kekuasaan yang dia miliki. Meminjam terminologi Pierre Bourdieu apa yang disebut sebagai habitus.
Pierre Bourdieu, dalam Language and Symbolic Power (1991) menghadirkan konsep habitus yang meleburkan agensi dan struktur. Habitus mencakup bahasa, yang berperan sebagai sistem simbolik dan kapital.
Ia bukan hanya bagian dalam transmisi pesan saja tetapi juga sebagai instrumen, mekanisme simbolik untuk memperoleh kekuasaan dan mempertahankan dominasi atau kekuasaannya. Bagaimana bahasa digunakan penguasa sebagai instrumen simbolik untuk memperoleh kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan.
Demikian juga bahasa sebagai kapital dan habitus, selain sebagai mekanisme kekuasaan, yaitu sistem instumental simbolik yang mencakup struktur-yang-menstruktur, struktur-yang-distruktur, instrumen dominasi. Mekanisme ini menghasilkan dua sintesa tentang sistem simbolik: “structuring symbols” dan “structured symbols”.
Walaupun tidak menekankan aspek ekonomi kapital, Bourdieu mempunyai peran penting dalam pertarungan kelas dan perbedaan kelas. Kapital ekonomi memegang peran penting karena dapat dikonversi ke kapital lainnya yaitu bahasa sebagai kekuasaan simbolik.
Kapital sosial
Perkembangan teknologi internet memberikan implikasi bahwa kapital ekonomi, tidak selalu dominan. Kapital sosial justru menjadi kapital yang dominan dan dapat dipertukarkan dengan kapital lainnya yaitu bahasa.
Pemikiran Bourdieu tersebut bermuara pada konsep habitus (bahasa Latin) atau hexis (Bahasa Yunani). Bahasa yang dipakai dalam aktivitas komunikasi manusia adalah habitus manusia itu sendiri. Pandangan dominan terkait dengan aktivitas komunikasi melalui didominasi pandangan transmisi yang menjelaskan proses transmisi pesan dari komunikator ke komunikan.
Padahal, bahasa bisa juga berfungsi sebagai instrumen untuk meraih kekuasaan dalam hal tertentu juga sebagai bentuk mempertahankan kekuasaan. Bahasa mengandung mekanisme untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan (power), dominasi, dan hegemoni.
Bahasa merupakan hubungan komunikasi yang kompleks, pertukaran linguistik, dan hubungan kuasa simbolik antara pembicara dengan lawan bicara. Bahasa tidak pernah bebas nilai. Penerima pesan akan menangkap maksud tersebut secara berbeda.
Setiap kata dan ekspresi memiliki ancaman antagonis yang dicerminkan oleh cara yang hanya dipahami si pengirim dan penerima pesan. Menurut Bourdieu, dalam setiap percakapan ada pihak yang mendominasi dan didominasi. Bagaimana mekanisme bahasa sebagai habitus dan kapital digunakan sebagai instrumen simbolik untuk meraih kekuasaan.
Pemikiran Bourdieu tentang kuasa simbolik menghadirkan perspektif kritis dalam memahami bahasa. Bahasa bukan sekadar sebagai alat untuk transmisi pesan dengan bertukar simbol lingusitik.
Bahasa tidak cukup dipahami dari isinya saja atau mengamati pertukaran elemen linguistiknya. Ia juga perlu dipahami sebagai sebuah instrumen kekuasaan praktis. Diskursus ini memberikan pemahaman tentang hierarki kuasa dalam praktik penggunaan bahasa.
Karman dalam Language and Power Symbolic Instrument to Power Bourdieu (2017) mengatakan, ilmuwan memosisikan atau cenderung kepada salah satu dari dua posisi yang bertentangan dalam diskursus epistemologi, seperti idealisme-materialisme, rasionalisme-empirisme, subjektivisme-objektivisme, mikro-makro, agensi-struktur, kebebasan-determinisme. Bourdieu —ilmuwan sosial Prancis— keluar dari perdebatan tersebut dan mengadirkan konsep habitus yang meleburkan agensi dan struktur.
Bourdieu, menurut catatan Karman, habitus mencakup bahasa, yang berperan sebagai sistem simbolik dan kapital. Ia bukan hanya bagian dalam transmisi pesan saja tetapi juga instrumen/mekanisme simbolik untuk memperoleh kekuasaan dan mempertahankan dominasi.
Keragaman bahasa di Indonesia mencerminkan sejumlah hal. Pertama, bagaimana hierarki kuasa dalam budaya di Indonesia. Fenomen ini nampak dalam struktur budaya pada masyarakat suku tertentu di Indonesia, seperti suku Jawa dan Sunda.
Bahasa Jawa —misalnya mengenal hirarki kelas: Bahasa Ngoko (digunakan untuk orang yang status sosialnya di bawah), Bahasa Krama Madya (untuk orang sederajat), bahasa Krama Inggil (untuk orang yang status sosialnya di atas atau untuk orang tua).
Kedua, membantu untuk mengasah kepekaan praktik intimidasi dan kekerasan simbolik lewat dominasi bahasa. Misalnya, dalam bentuk percakapan, iklan, pidato, pesan di media sosial atau messaging group.
Namun, orang tidak sadar akan adanya intimidasi dan kekerasan simbolik lewat dominasi bahasa. Ucapan tidak hanya disampaikan untuk dipahami tetapi juga sebagai tanda kekayaan yang harus dievaluasi dan diapresiasi dan juga sebagai tanda otoritas yang harus diyakini dan dipatuhi.
Instrumen kekuasaan
Terkait dengan bahasa sebagai habitus, bahasa dibentuk oleh habitus yang memiliki peran sebagai instrumen kekuasaan simbolik, Karman, menjelaskan bahwa bahasa adalah kapital untuk berkuasa. Tujuan meraih kekuasaan tidak serta merta dengan pendekatan yang bersifat ekonomistik.
Konsep kapital Bourdieu adalah upaya untuk melakukan tafsir ulang, reaktualisasi, rekontekstualisasi konsep kapital yang ekonomistik menjadi kapital yang bertitik tolak dari perspektif sosial-budaya, dan simbol.
Bahasa dipahami sebagai kunci pertarungan kelas dalam setiap arena dan antar-agen. Dominasi dalam arena memerlukan banyak kapital termasuk bahasa.
Walaupun berbeda jenis, kapital memberikan dampak yang sama, yaitu menciptakan perbedaan atas dasar kepemilikan kapital. Bukan hanya kapital ekonomi, kapital sosial, budaya, dan simbolik juga bisa menciptakan perbedaan di masyarakat.
Terkait dengan mekanisme bahasa sebagai sistem instumental simbolik, menurut Karman setidaknya menghasilkan dua sintesa, yaitu: sistem simbolik sebagai “structuring symbols” dan “structured symbols”. Sintesa ini merupakan titik utama pandangan Bourdieu bahwa bahasa sebagai alat sosial yang memiliki muatan ideologis, politis.
Bahasa adalah simbol kekuasaan dari suatu identitas kultural tertentu. Kekuasaan simbolik berjalan melalui mekanisme sistem instumental simbolik, yaitu: sebagai struktur-menstruktur (structuring structures) atau modus operandi dan sebagai struktur-distruktur (structured structures) atau modus operatum; dan sebagai instrumen dominasi dan meraih kekuasaan.
Bahasa bukan hanya transmisi pesan atau transaksi linguistik tapi transmisi kuasa. Diskursus pemikiran Bourdie yang berusaha keluar perdebatan dikotomi agen dan struktur memiliki keterbatasan. Bourdieu fokus ke penjelasan tentang kontestasi dan dominasi dan perjuangan (struggle to).
Ia kurang memberikan penjelasan teoretik bagaimana melakukan perjuangan (struggle-over) di saat individu lemah dalam hal kepemilikan kapital sosial, budaya, simbol. Bourdieu juga menyamakan kapital sosial yang bersifat relasional dan bukan properti milik individu dengan kapital lainnya yang bersifat atributif.
Dengan demikian diskursus ini menurut Karman, berimplikasi perlunya membaca ulang konsep, teori, dan pemikiran para ilmuan terdahulu yang bisa jadi tidak atau kurang relevan untuk era sekarang.
Era internet yang berkembang menuju tahapan yang lebih sophisticated, seperti internet of thing. Teknologi internet melahirkan perspektif baru (jaringan) yang memberikan implikasi pada konsep, teori. Pemikiran ilmuan perlu dikaji, dievaluasi.
Sejumlah pertanyaan menyangkut relevansi konsep, teori, dan pemikiran Bourdieu dapat diketengahkan: apakah keluarga masih menjadi utama (fungsi primer) dalam proses habitualisasi atau internalisasi nilai dengan adanya teknologi internet yang memapar individu.
Internet mengondisikan dan mendorong relasi sosial atau jaringan skala global sehingga kapital sosial menjadi penting dan sulit dikatakan ini di bawah kapital ekonomi. Jadi, relevansi konsep erat dengan konteks, baik waktu dan tempat.