Kasus Enembe Ibarat Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
OPINI  

Kasus Enembe Ibarat Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga

Paskalis Kosay, tokoh masyarakat Papua. Foto: Istimewa

Loading

Oleh Paskalis Kosay

Tokoh masyarakat Papua

PERISTIWA penangkapan yang terjadi atas Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1) adalah sebuah tindakan yang merugikan seluruh reputasi personal yang pernah ditorehkan Gubernur Enembe selama menjadi pemimpin rakyat Papua. Mulai sejak ia menjabat Bupati Kabupaten Puncak Jaya hingga terpilih menjadi Gubernur Papua memasuki periode kedua kepemimpinannya saat ini.

Apa yang ditorehkan dengan totalitas pengabdiaan kepada masyarakat Papua, kepada nusa dan bangsa selama 20 tahun lebih itu luntur sekejap mata. Luntur hanya oleh tuduhan kecil kasus gratifikasi Rp milyar yang sebenarnya tidak pantas menjadi delik aduan hukum dibanding dedikasi dan loyalitas seorang Enembe demi mengharumkan nama bangsa dan negara di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Karena itu, kasus yang dihadapi Gubernur Enembe ibarat kata pepatah: “nila setitik, rusak susu sebelanga”. Tuduhan gratifikasi Rp 1 milyar ini dalam sekejap bisa meluluhlantakan seluruh dedikasi, prestasi, dan kebaikan seorang Enembe selaku pemimpin negeri ini di daerah, yang membangun Papua dalam tempo 20 tahun. Terhitung 10 tahun di Puncak Jaya dan memasuki periode kedua sebagai Gubernur Papua.

Sungguh ironis. Melihat kondisi fisik Gubernur Lukas Enembe yang masih menderita sakit, namun dipaksa harus berhadapan dengan tuduhan kasus hukum. Di sinilah nurani kemanusiaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mati lantas bertindak membabibuta tanpa mempertimbabgkan kondisi kesehatan seorang Gubernur Enembe.

Sebenarnya, kalau saja nurani KPK tidak mati, mungkjn saja KPK lebih mempertimbangkan dan mengutaman aspek keselamatan dan kesehatan Gubernur Enembe. Sehingga KPK tidak buru-buru menangkap Gubernur Enembe tetapi mengijinkan ia pulih sakit kemudian menghadapi proses hukum.

Namun semuanya telah berlalu, Gubernur Enembe ditangkap paksa dalam kondisi kesehatan masih belum pulih. Semua terkesan terburu-buru. Apa alasan mendasar pun semakin tidak jelas. KPK hanya bisa berdalih karena Gubernur Enembe bisa berjalan dan meresmikan sejumlah proyek strategis yang dibangun di bawah kepemimpinannya.

Mungkin KPK hanya melihat secara visual apa yang dilakukan Gubernur Lukas dalam tempo satu dua hari terakhir. Namun, belum memantau rekam jejak kondisi kesehatan Gubernur Enembe oleh para dokter dari Singapura selama ini. Karena itu tindakan penangkapan Gubernur Enembe bisa dikategorikan sebagai upaya pelanggaran hak asasi personal Gubernur Enembe untuk menjaga perawatan kesehatan sebagaimana mestinya.

KPK bertindak over acting, berlebihan tanpa mempertimbangkan unsur kemanusiaan secara bijaksana dan proporsional atas penangan kasus hukum Gubernur Enembe. Tindakan berlebihan KPK ini jelas merugikan kepentingan pribadi sang Gubernur sekaligus merugikan kepentingan umum pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Dengan demikian Papua hari ini tidak memiliki seorang pemimpin yang bisa mengayomi keberadaan masyarakat Papua dan mengendalikan seluruh kepentingannya. Dalam situasi kekosongan seorang pemimpin seperti ini tentu banyak muncul spekulasi liar memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan guna memenuhi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Secara de facto, kepemimpinan Provinsi Papua saat ini sudah kosong. Pemerintahan Papua akan dikendalikan oleh Sekda sambil menunggu proses hukum Gubernur Enembe di KPK. Ketika status hukumnya ditingkatkan menjadi terdakwa, barulah pemerintah dapat menunjuk seseorang Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur.

Proses ini akan memerlukan waktu sehingga cukup riskan dalam hal efektivitas dan efesiensi pelaksanaan pembangunan di daerah Papua. Kemungkinan besar pembangunan di Papua akan stagnan. Semua program strategis dan program perioritas akan mengalami kemunduran. Terlebih program beasiswa dan program pendidikan luar negeri, pasti terbengkalai. Di sini dapat membawa pengaruh yang signifikan memperburuk situasi sosial politik dan keamanan di daerah.

Oleh sebab itu harapan semua orang Papua: hendaknya Gubernur Enembe tetap sehat dalam menghadapi proses hukum di KPK. Sebaiknya KPK pun harap membaca juga harapan semua orang Papua dan memperlakukan Gubernur Enembe baik. Juga menghormati hak asasi dan memudahkan akses yang lebih luas dalam merawat kesehatannya.

Tinggalkan Komentar Anda :