DAU Dipangkas, Daerah Terancam Bangkrut - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
OPINI  

DAU Dipangkas, Daerah Terancam Bangkrut

Paskalis Kossay, mantan Anggota DPR RI asal Papua. Foto: Istimewa

Loading

Oleh Paskalis Kossay

Mantan Anggota DPR RI asal Papua

PEMERINTAH secara resmi memangkas besaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Termasuk Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Dana transfer ke daerah yang besarnya sebesar Rp 446, 63 triliun dipangkas menjadi Rp 430, 95 triliun dengan pengurangan sebesar Rp 15, 68 triliun itu akan berdampak signifikan pada kemerosotan kapasitas fiskal daerah. Sebab dana transfer ke daerah selama ini menjadi sumber pendapatan utama bagi daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah.

Tidak semua daerah di Indonesia memiliki sumber daya alam potensial untuk digali sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Walaupun ada daerah yang memiliki sumber daya alam yang cukup potensial untuk digali, namun hasilnya tetap ditarik ke pusat.

Lalu bagaimana nasib daerah dalam menggerakan roda pemerintahan serta pembangunan di daerah? Tentu akan menghadapi tantangan besar.

Dampaknya cukup luas mempengaruhi kinerja pembangunan di daerah. Sebab DAU merupakan sumber utama pendapatan bagi pemerintah daerah untuk operasional dan pelayanan publik. Pemangkasan DAU ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor pembangunan di tingkat daerah.

Dampak pemangkasan

Merujuk terobosnusantara.com (11/2/2025), dampak dari pemangkasan DAU ini berpengaruh pada beberapa sektor. Pertama, berkurangnya anggaran untuk fasilitas pendidikan, program biasiswa dan peningkatan kualitas guru. 

Kedua, mengurangi pelayanan kesehatan dasar, pengadaan alat medis, dan program kesehatan preventif. Ketiga, proyek pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya akan tertunda (dibatalkan). 

Keempat, beberapa inisiatif sosial yang sebelumnya didanai oleh DAU berpotensi mengalami pengurangan atau penghentian.

Dampak signifikan yang akan muncul adalah beberapa daerah yang minim pasokan sumber daya pendapatan asli daerah bisa terancam bangkrut. Menimbulkan kekacauan sosial dan politik di daerah tersebut dan mengarah instabilitas politik nasional. 

Karena itu maka seharusnya pemerintah tetap menahan diri tidak mengganggu dana transfer ke daerah sebagai langkah efisiensi anggaran belanja negara. Seharusnya pemerintah cukup memotong biaya lain yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat di daerah. 

Sebab kepentingan langsung rakyat Indonesia ada di daerah bukan di pusat. Di pusat hanya pengendali kebijakan nasional. Sedangkan eksekutor kepentingan rakyat  itu ada didaerah. Bagaimana mungkin Indonesia bisa berjaya tanpa diperkuat kekuatan sosial, ekonomi dan politik rakyat di daerah.

Dengan kebijakan seperti ini menunjukkan Indonesia sedang galau dengan tekanan ekonomi di dalam negeri. Ada kepanikan yang luar biasa dihadapi Indonesia. Penyebabnya tidak lain adalah adanya pembengkakan beban utang luar negeri Indonesia yang semakin meningkat. 

Inilah beban masalah yang ditinggalkan Presiden Jokowi yang menjerat negara ini masuk dalam kubangan defisit anggaran yang semakin dalam.

Pemerintahan Presiden Prabowo sebaiknya tidak panik kemudian mengganggu fiskal daerah sebagai bagian langkah efisiensi. Justru bukannya efisiensi, malahan menghadirkan beban masalah baru bagi daerah. 

Ibarat mencekik leher dengan tujuan mematikan. Eksistensi pemerintahan daerah sudah tidak berfungsi lagi. Karena itu diharapkan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah harus dievaluasi kembali.

Tinggalkan Komentar Anda :