MULIA, ODIYAIWUU.com — Aparat Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) RK 753/AVT Tentara Nasional Indonesia (TNI), Selasa (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT berhasil melumpuhkan tiga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan, gerombolan anggota OPM tersebut selalu membuat teror, menyerang, dan menembak warga sipil serta aparat keamanan TNI-Polri. Mereka juga dikabarkan merusak serta membakar fasilitas umum dan fasilitas milik warga maupun sarana prasarana lainnya di wilayah Puncak Jaya.
“Penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali setelah terdeteksi keberadaan salah satu anggota OPM, Teranus Enumbi saat ia bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di Karubate dengan membawa senjata api. Oleh karenanya, dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan langkah penindakan,” ujar Candra kepada Odiyaiwuu.com dari Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (17/7).
Menurut Candra, saat akan ditangkap oleh aparat TNI di kios atau warung, gerombolan OPM tersebut melakukan perlawanan dan berusaha menembak aparat sehingga prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut.
“Tindakan yang dilakukan aparat TNI mengakibatkan tiga orang anggota OPM meninggal dunia masing-masing berinisial SW (33), YW (41), DW (36). Dari ketiganya aparat berhasil menyita 1 pucuk pistol rakitan serta bendera Bintang Kejora. Sedangkan Teranus Enumbi berhasil melarikan diri,” kata Candra.
Candra mengatakan, gerombolan OPM kelompok Teranus Enumbi dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak, dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Teranus,kata Candra, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian terkait serangkaian aksi penyerangan terhadap aparat keamanan pada tahun 2018. Selain itu, kelompok ini tercatat melakukan sejumlah aksi akhir-akhir ini.
Pada 19 Juni 2024 kelompok Teranus menyerang dan menembak tukang ojek bernama Husen (39). Kemudian, pada 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil atas nama Prasetyo (33).
Lalu pada 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek bernama Jainul (44) dan pada 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok dua orang aparat keamanan atas nama Sertu Ismunandar dan Serka Salim.
“Aparat TNI-Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Aparat juga menegakkan hukum dari gangguan Organisasi Papua Merdeka,” ujar Candra. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)