Bupati Mesak Magai Tuding DPRD Nabire Pimpin Demo Terkait Kisruh Honorer, Wakil Rakyat Angkat Bicara - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Bupati Mesak Magai Tuding DPRD Nabire Pimpin Demo Terkait Kisruh Honorer, Wakil Rakyat Angkat Bicara

Aksi demo honorer dan tenaga kontrak Kabupaten Nabire di halaman Kantor BKPSDM dan halaman Kantor BLUD RSUD Nabire, Papua Tengah, Jumat (13/1). Saat demo, dua anggota DPRD Nabire, Evan dan Rohedi berada di tengah demonstran lalu dituding sebagai pimpinan aksi. Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire Evan Ibo dan Ketua Fraksi Nabire Bersatu DPRD Rohedi M Cahya dituding Bupati Mesak Magai berada di balik aksi demo honorer dan tenaga kontrak, Jumat (13/1) pekan lalu.

Dua wakil rakyat tersebut dituding memimpin aksi demo spontan honorer dan tenaga kontrak Kabupaten Nabire di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan halaman Kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Nabire, kota Provinsi Papua Tengah.

Bupati Mesak Magai di hadapan massa yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati Nabire, Senin (16/1) tak segan-segan menyebut dua wakil rakyat yakni Evan dan Rohedi memimpin demo pada aksi spontan honorer dan tenaga kontrak di dua lokasi tersebut. “Mana dua DPRD Nabire yang pimpin demo itu? Biar mereka dua jelaskan kalau memang mereka dua mengerti e-market,” ujar Bupati Mesak Magai.

Di hadapan massa yang melakukan aksi unjuk rasa, Mesak membeberkan sistim e-market yang kini berlaku di sistem keuangan daerah. Massa menuntut sisa hasil pengangkatan K2 tahun 2015 segera dikeluarkan. Mereka juga menolak penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun 2022/2023 dan mendesak untuk mengeluarkan hasil seleksi yang akurat dari Kemenpan RB.

Tudingan Bupati Magai tak diterima Evan dan Rohedi. Dua wakil rakyat itu angkat bicara dan memberikan klarifikasi. Keduanya mengaku benar berada di tengah para demonstran saat menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (13/1) pekan lalu namun bukan untuk memimpin demo.

“Benar kami dua hadir saat itu. Kami dua bukan pimpin demo. Kami dua turun langsung untuk menenangkan massa. Kami menerima informasi, adanya pembakaran ban di RSUD Nabire dan mobil truk sampah menabrak pagar kantor BKPSDM Nabire lalu tumpah sampah di halaman BKD,” kata Evan dan Rohedi kepada Odiyaiwuu.com di Nabire, Selasa (17/1).

Evan dan Rohedi mengaku, saat berada di tengah aksi tersebut, keduanya mengajak demonstran tidak berlaku anarkis. Dua wakil rakyat itu juga mengajak demonstran menyampaikan aspirasi melalui DPRD secara kelembagaan.

“Apalagi memimpin demo. Mengompori (massa pengunjuk rasa) saja tidak kok. Sebab kami dua mengajak demonstran untuk datang ke DPRD menyampaikan aspirasi honorer agar kami anggota DPRD mendorong melalui mekanisme formal. Kami mengajak pengunjuk rasa demonstrasi dengan tertib agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Evan dan Rohedi.

Keduanya mengaku kehadirannya di tengah demonstran adalah tindakan spontan menjalankan tugas dalam berpemerintahan. Sebab roda pemerintahan di daerah, termasuk menjaga stabilitas kamanan daerah dari berbagai gangguan, tidak hanya dijalankan seorang Bupati tetapi juga DPRD.

Selain itu, keduanya mengaku menjemput aspirasi warga untuk memperjuangkannya yang merupakan tugas pokok wakil rakyat yang melekat secara individu maupun secara kelembagaan yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami pikir saudara Bupati juga sebagai mantan anggota DPRD memahaminya. Tetapi pernyataan saudara Bupati seakan-akan menuduh kami dua pimpin demo, itu yang membuat kami dua tidak terima,” kata keduanya.

Evan dan Rohedi juga berharap agar antara eksekutif dan legislatif tidak saling serang dan menyalahkan dalam mengawal dan menjalankan roda pemerintahan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berdua berharap untuk tidak saling menyerang dan menyalahkan dalam menjalankan tugas karena mengawal dan menjalankan roda pemerintahan untuk memberikanan pelayanan kepada masyarakat adalah tanggungjawab kita bersama,” lanjut keduanya.

Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa honorer dan tenaga kontrak Nabire dipicu pengumumanan BKPSDM Nabire, Jumat (13/1/23). Para honorer dan tenaga kontrak yang namanya tidak tertera dalam lampiran pengumuman Surat Keputusan Nomor 1053 Menpan RB RI tertanggal 20 Desember tentang Rincian Penetapan Kebutuhan ASN Tenaga Konorer dan Kontrak, yang memiliki masa kerja lebih dari lima tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire tahun 2022. (Emanuel You/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :