Belasan Imam Pimpin Misa Syukur untuk Johannes Rettob di Gereja Katedral Tiga Raja Timika - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Belasan Imam Pimpin Misa Syukur untuk Johannes Rettob di Gereja Katedral Tiga Raja Timika

Pastor Paroki Katedral Tiga Raja Timika RD Amandus Rahadat, Pr bersama para imam konselebran menumpangkan tangan memberi berkat kepada Johannes Rettob dan Ny Susi Herawati Rettob di akhir Misa Syukur di Katedral Tiga Raja Timika, Mimika, Papua Tengah, Minggu (22/10). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Sebanyak 18 imam yang berkarya di Keuskupan Timika, Papua, Minggu (22/10) mulai pukul 17.00 WIT mempersembahkan Misa Syukur untuk Johannes Rettob.

Pastor Paroki Katedral Tiga Raja Timika RD Amandus Rahadat, Pr dalam homilinya mengatakan, pada 22 Oktober umat Katolik di seluruh dunia merayakan Minggu Misi. Umat Katolik diutus untuk mewartakan nilai-nilai Injil yakni nilai keadilan, kebenaran, dan kejujuran.

Menurut Pastor Rahadat, bacaan Injil hari ini diambil dari Matius 22:15-21, dengan perikop ‘Berikan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah’. Perikop ini, ujarnya, mengingatkan umat Allah untuk selalu waspada terhadap gerakan lawan, yang mencoba memasang jerat untuk menangkap setiap orang yang dianggap sebagai musuh.

“Sore hari ini bersama Bapak John sekeluarga kita bersyukur, setelah melalui semua pergumulan amat panjang, jerat itu akhirya terlepas. Maka sore hari ini kata batin yang kita ucapkan hanya terima kasih Tuhan untuk berkat penyertaanMu, Tuhan,” ujar Pastor Rahadat.

Menurutnya, fakta ada bahwa jerat yang dipasang musuh ada di mana-mana dan semua orang pernah mengalaminya. Fakta ada bahwa provokator juga ada di mana-mana. Fakta ada bahwa kebenaran bisa diperjual belikan dan keadilan bisa menjadi objek dagang.

“Di sini banyak orang masuk perangkap. Seperti dalam Injil dikisahkan Yesus masuk dalam kondisi sulit. Orang Farisi mengutus seseorang untuk bertemu Yesus dan mengajukan pertanyaan sangat berbahaya,” ujar Pastor Rahadat, imam Projo Keuskupan Timika.

Pastor Rahadat menambahkan, ada sebuah pertanyaan provokatif, pertanyaan jeratan: ‘Yesus, apakah boleh membayar pajak pada Kaisar atau tidak?’ Pertanyaan ini menjebak Yesus, kalau Yesus mengatakan boleh bayar pajak pada Kaisar, maka Yesus akan dipersalahkan kaum agamawan Yahudi. Tapi kalau Yesus menjawab tidak boleh, maka Yesus akan dipersalahkan oleh penguasa Romawi.

“Untunglah Yesus pintar dan bijaksana. Yesus meminta melihat mata uang yang digunakan untuk membayar pajak. Ia bertanya gambar dan tulisan siapa di mata uang itu? Orang Farisi menjawab gambar dan tulisan Kaisar. Maka Yesus menjawab berikan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi hak Allah,” kata Pastor Rahadat.

Pastor Rahadat menyebutkan, terkait tuduhan kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, hanya ada satu pesan. Dalam menunaikan tugas, Misi sebagai orang Katolik tidak boleh mencari musuh karena Yesus tidak pernah mencari musuh dalam melaksanakan tugas misioner.

“Kamu tidak cari musuh tapi kalau musuh datang dengan tujuan menjerat anda seperti yang dilakukan orang Farisi terhadap Yesus, hadapi dengan bijaksana,” ujarnya.

Ia menambahkan, tuduhan korupsi sengaja dipakai musuh untuk menjerat Wakil Bupati. Karena itu, Gereja memiliki kepedulian yang besar bukan karena sosok Johannes Rettob sebagai orang Katolik tapi Gereja melihat nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran.

“Gereja akan berjuang bersamamu. Kalau Bapak John punya kebenaran dan keadilan, Gereja tidak bisa diam dan harus bicara,” ujar Pastor Rahadat.

John Rettob dalam sambutannya di akhir Misa mengatakan, ia memiliki beban di hati yang luar biasa sebagai penasehat dewan paroki, sebagai akolit atas tuduhan korupsi yang ditujukan kepadanya.

“Saya malu sekali sebarnya. Tapi Tuhan telah membuktikan lewat hakim pengadilan bahwa saya tidak bersalah sehingga hari ini saya bisa ada bersama bapak ibu sekalian. Terima kasih untuk para pastor dan bapak ibu sekalian yang sudah mendukung saya selama ini dalam doa,” ujar John Rettob.

Di akhir Misa, para imam konselebran menumpangkan tangan memberkati Johannes Rettob dan Ny Susi Herawati Rettob. Umat memadati bagian dalam gedung gereja dan sebagian berada di halaman gereja dalam Misa Syukur tersebut.

John divonis bebas murni oleh hakim Pengadilan Tinggi Jayapura, Selasa (17/10/2023) atas tuduhan korupsi pembelian pesawat Pemerintah Kabupaten Mimika. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :