Surat Anggota DPRD Deiyai Ones Madai Untuk Anggota DPR RI Asal Papua Yan Mandenas

Surat Anggota DPRD Deiyai Ones Madai Untuk Anggota DPR RI Asal Papua Yan Mandenas

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Papua Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si. Sumber foto: antara.co.id, 3 Juni 2021

Loading

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Hendrik Onesmus Madai, ST mengitim surat kepada anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Dalam surat itu, Ones Madai, sapaan akrabnya, mengaku sangat bangga karena Yan Mandenas terpilih menjadi anggota DPR RI dan bisa melanjutkan aspirasi masyarakat Papua di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Tentu sebagai wakil rakyat, kata Ones, pihaknya yakin hal-hal yang disampaikan dalam sidang-sidang di DPR RI dibutuhkan pemerintah dan rakyat Papua. Bukan yang dibutuhkan oleh pejabat.

Namun menurut Ones yang juga Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Deiyai, satu hal yang tidak dibutuhkan oleh rakyat Meepago adalah soal rencana pemekaran Papua Tengah menjadi sebuah propinsi. Sebagai wakil rakyat dan berdiri bersama rakyat untuk melanjutkan aspirasi rakyat secara seutuhnya, kata Ones, masyarakat tidak membutuhkan pemekaran Papua Tengah menjadi sebuah provinsi.

“Saudaraku, kehadiran saudara saat reses di wilayah Meepago adalah momen yang paling tepat untuk mendengarkan keinginan masyarakat. Agar saudara sampaikan apa yang sedang dibutuhkan oleh rakyat Meepago kepada pemerintah pusat. Bahwa rakyat Papua sangat menolak pemekaran Papua Tengah menjadi sebuah provinsi baru,” kata Ones dalam surat yang dikirim ke Yan Mandenas dan salinannya diterima Odiyaiwuu.com dari Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua, Sabtu (5/3). Berikut salinan surat Ones yang dikirim ke Yan Mandenas.

Kepada Yth
Saudaraku Yan Mandenas, anggota DPR RI
di
Tempat

Salam teriring doa.

Pertama-tama kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hingga sampai saat ini, sang Khalik masih memberikan nafas hidup kami. Sebelum saya sampaikan beberapa hal yang menjadi aspirasi rakyat saya, saya mesti perkenalkan identitas saya.

Nama saya, Hendrik Onesmus Madai, ST, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Deiyai. Alumni Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Jurusan Teknik Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota (Teknik Planologi).

Saya sangat bangga karena saudaraku terpilih menjadi anggota DPR RI dan bisa melanjutkan aspirasi masyarakat Papua di kancah nasional. Tentu sebagai wakil rakyat, saya yakin saudara sampaikan hal yang dibutuhkan oleh rakyat. Bukan yang dibutuhkan oleh kaum pejabat.

Saudaraku, satu hal yang tidak dibutuhkan oleh rakyat Meepago adalah soal rencana pemekaran Papua Tengah menjadi sebuah propinsi. Saya sebagai wakil rakyat dan berdiri bersama rakyat untuk melanjutkan aspirasi rakyat secara seutuhnya bahwa masyarakat tidak membutuhkan pemekaran Papua Tengah menjadi sebuah propinsi.

Saudaraku, kehadiran saudara reses di wilayah Meepago adalah momen yang paling tepat untuk mendengarkan keinginan masyarakat. Agar saudara sampaikan apa yang sedang dibutuhkan oleh rakyat Meepago kepada pemerintah pusat bahwa rakyat sangat menolak pemekaran Papua Tengah menjadi sebuah propinsi baru.

Karena hingga sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan kewenangan kepada DPRP Papua dan MRP untuk memperbaiki regulasi sebelum melakukan pemekaran wilayah. Karena persoalan pemekaran sampai saat ini DPRP Papua atau MRP belum pernah ada rapat pleno membahas soal isu ini.

Saudaraku, sebelum daerah otonom (DOB) terbentuk, perlu menyelesaikan konflik yang masih terjadi di Papua. Agar rakyat hidup tenang, damai dan aman. Karena, Justru pemekaran akan membuka masalah baru yang tak kunjung terselesaikan oleh semua pihak. Seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Dan juga bahwa, selama ini DOB hanya untuk kepentingan elite di Jakarta juga hanya kepentingan elit lokal Papua demi jabatan. Karena itulah nurani rakyat dipaksakan agar rakyat Papua merima DOB. Demikian dari saya. Kiranya Tuhan Yesus menyertai kita sekalian

Hendrik Onesmus Madai, ST
Ketua Komisi A DPRD Deiyai, Papua

Yan Mandenas, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI sebelumnya tiba Jumat (4/3) di Mowanemani, Dogiyai, kabupaten tetangga Deiyai, dalam rangkaian Kunjungan Kerja (Reses) Pertama di Daerah Pemilihan Papua, termasuk wilayah adat Meepago pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai 28 Februari hingga 5 Maret. Mandenas juga menyambangi wilayah adat ini yang meliputi Kabupaten Mimika, Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya.

Mandenas tiba di Mowanemani bersama 30 orang anggota rombongan pukul 15.30 WIT dan diterima secara resmi oleh Sekda Dogiyai Petrus Agapa bersama Kepala Bappeda Litbang Yakobus Dogomo, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan berbagai elemen seperti tokoh adat, intelektual, agama, pemuda serta perempuan, dan masyarakat Dogiyai di halaman kantor bupati.

“Saat berlangsung tatap muka dan diskusi bersama anggota Pak Yan Mandenas, atas nama Pemerintah Kabupaten Dogiyai Pak Sekda Dogiyai langsung menyampaian usulan sepuluh program kerja Pemerintah Daerah Dogiyai tahun 2023 untuk diperjuangkan di kementerian dan lembaga. Proposal itu langsung kami serahkan ke Pak Yan Mandenas,” kata Kepala Bappeda Litbang Jakobus Dogomo kepada Odiyaiwuu.com, Jumat (4/3),

Dalam kunjungan itu, Yan Mandenas didampingi pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Perusahaan Listrik Negara, dan Telekomunikasi (Telkom) sebanyak 30 orang. Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, dalam rombongan tersebut ikut juga para staf Mandenas seperti Agustinus Patty Fernandez, Susana Renyaan, Achram Harveliono Bay, Jason Lathianza, dan Antony John serta sebelas awak media baik cetak, elektronik maupun online.

Soal DOB

Terkait rencana pemekaran sejumlah DOB di tanah Papua, Yan Mandenas, mengemukakan, Partai Gerindra meminta pemerintah mempertegas kejelasan tapal batas calon DOB di Papua. Tapal batas wilayah DOB tersebut, katanya, selama pemekaran DOB di Papua masih menjadi masalah, sengketa hingga saat ini.

“Misalnya kita bicara sengketa tapal batas di wilayah tambang emas PT Freeport Indonesia. Nah, tapal batas beberapa kabupaten di wilayah penambangan Freeport Indonesia belum clear, belum jelas. Nah, apalagi sekarang dengan tapal batas calon daerah otonom baru di tingkat provinsi. Kalau tapal batas wilayah ini belum tuntas, saya yakin akan terjadi tarik-menarik antara masyarakat di tingkat lokal,” ujar Yan Mandenas saat dihubungi Odiyaiwuu.com di Jakarta, Senin (21/2).

Menurutnya, permintaan penegasan terkait tapal batas DOB di Papua juga sudah ia sampaikan di hadapan pimpinan dan anggota Baleg DPR RI saat berlangsung Rapat Pleno dengan agenda melanjutkan harmonisasi Rancagan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegununungan Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya di Ruang Rapat Baleg, kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Ia mencontohkan, rencana pemekaran DOB di Mamberamo Tengah tahun 2009, tapal batas Mamberamo Raya dengan Kabupaten Tolikara juga belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah. Oleh karena kenyataan itu, hingga kini masih menjadi tarik-menarik, konflik pemerintah daerah. Termasuk masyarakat di tapal batas dua kabupaten tersebut, malah mereka bingung saat Pilkada apakah mereka masuk wilayah Mamberamo Raya atau Tolikara.

“Jadi, kalau berlangsung Pilkada terpaksa ikut dua-dua. Nah, ini unik juga. Jadi saya pikir hal ini harus dipertegas kembali. Kemudian, terkait kriteria pembagian wilayah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021, itu harus dilihat kembali. Saya sudah pernah tegaskan bahwa kita tidak bisa membagi wilayah berdasarkan kemauan daerah, aspirasi,” lanjut Yan Mandenas, anggota DPR yang membidangi masalah intelijen.

Mengapa hal itu penting, ujar Yan Mandenas, karena syarat dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021, pembagian wilayah di situ sudah secara tegas diatur. Tetapi, pihaknya mengingatkan agar pembagian wilayah juga harus dievaluasi kembali sehingga penempatan wilayah kabupaten misalnya masuk ke wilayah Provinsi A atau B nantinya. Hal tersebut penting agar tidak menimbulkan dinamika yang berkepanjangan terkait masalah wilayah-wilayah apakah masuk di Provinsi A,B atau C, dan seterusnya.

Pada bagian lain, ia juga menyoroti soal pemekaran provinsi baru di Papua yang masih menimbulkan pro-kontra di internal masyarakat Papua. Pro-kontra ini, bukan saja terjadi di Papua namun juga (masyarakat asal Papua) di luar negeri. Karena itu, anggota DPR yang membidangi masalah pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen itu meminta agar perlu ada strategi khusus yang dilakukan pemerintah.

“Kita mau mekar tetapi pasca pemekaran Papua itu jadi konflik. Apalagi daerah-daerah pegunungan. Ibu Trivena (Trivena Tinal, anggota DPR asal Papua dari Partai Golkar) tahu kalau sudah terjadi, susah diatasi. Konflik itu arahnya pasti fasilitas umum habis diamuk massa. Nah, ini yang harus kita antisipasi sehingga catatan saya saat rapat dengan pengusul terdahulu, saya sudah isyaratkan agar mana yang jadi prioritas pemerintah. Jangan sampai dikebut seperti ini. Memang itu amanat UU Otsus tetapi tidak harus dikebut. Step by step dipersiapkan supaya kelihatan santun dalam menempatkan keputusan pemerintah atas Papua,” tandasnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :