WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Prajabatan bagi 472 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus dan menerima SK CPNS dari total 501 CPNS formasi 2018. Sedang 28 CPNS lainnya belum menerima SK CPNS lainnya akan menyusul menerima SK CPNS-nya akibat lambat mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP) dan lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Deiyai Melianus Giyai menjawab singkat terkait nasib CPNS Deiyai formasi 2018 yang masih terkatung-katung akibat belum mengikuti diklat prajabatan, termasuk anggaran, dokumen sebagian CPNS yang lulus namun belum dilengkapi sebelum mengikuti diklat.
“Untuk sementara belum dilakukan diklat karena belum ada dana namun kita tetap akan lakukan diklat,” ujar Melianus Giyai singkat saat dihubungi Odiyaiwuu.com melalui pesan singkat (short message service/SMS) Sabtu (7/5).
Anggota DPRD Deiyai Naftali Magai, S.Pd mendesak Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui BKPSDM agar segera melaksakan diklat prajabatan bagi 472 CPNS yang dinyatakan lulus dari 501 orang formasi 2018. Hal ini penting mengingat CPNS yang lulus dan sudah menerima SK CPNS sesuai aturan bila sudah lewat dua tahun meneima SK CPNS tetapi mengikuti diklat maka status CPNS berpotensi gugur atau hilang.
“Untuk itu saya mendesak Pemda Deiyai melalui BKPSDM segera menyelenggarakan diklat prajabatan bagi para CPNS yang sudah lulus sebagai CPNS,” kata Naftali Magai yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Odiyaiwuu.com dari Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Sabtu (7/5).
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Deiyai Hendrik Onesmus Madai mengemukakan, ia pernah menghubungi Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Deiyai Melianus Giyai melalui telepon namun nomor tidak aktif. Ones, anggota DPRD yang juga Ketua Partai Berkarya Deiyai, juga menghubungi salah serang staf BKPSDM guna menanyakan persoalan molornya diklat prajabatan tersebut namun menolak menjawab karena tak memiliki kewenangan menjelaskan dan hanya pimpinan yang menjawab soal itu.
“Sebanyak 472 CPNS yang lulus dan menerims SK CPNS itu sudah mendekati dua tahun belum mengikuti diklat prajabatan. Mesti saya belum tahu aturan, tetapi informasi yang saya peroleh kalau sudah lebih dari dua tahun sejak menerima SK CPNS megikuti diklat prajabatan maka SK CPNS mereka gugur dengan sendirinya. Kami meminta agar setelah libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui BKPSDM mencari waktu menyelenggarakan diklat prajabatan. Kalau belum ada dana, harus diupayakan meminjam dana mengingat hal ini prioritas dan menyangkut nasib para CPNS yang sudah lulus dan menerima SK CPNS,” kata Ones Madai kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi Sabtu (7/5).
Wakil Bupati Deiyai Hengky Pigai Senin (12/4/2021) secara simbolis menyerahkan Surat SK CPNS kepada 472 orang yang telah lulus tes CPNS formasi 2018 dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman kantor Bupati Deiyai. Sedang 28 orang lain segera menyusul mengingat teradi keterlambatan pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan lainnya.
“Hari ini sebanyak 472 orang CPNS formasi tahun 2018 sudah terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Tadi di lapangan upacara hanya simbolis, selanjutnya mereka ambil di kantor BKD. Nah, untuk 28 orang yang bermasalah itu kami sudah perintahkan kepada Kepala BKD Deiyai untuk diusahakan segera,” ujar Hengky Pigai mengutip Jubi.co.id di komplek kantor Bupati Deiyai, Senin (12/4/2021).
Pihaknya menyampaikan proficiat atas keberhasilan para CPNS. Pasalnya, dari ribuan pencari kerja hanya mereka yang lulus sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Selamat kepada para CPNS yang lolos selesai tahun 2018. Kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku CPNS,” kata Pigai lebih jauh.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Deiyai Melianus Giyai mengingatkan, seluruh CPNS agar mematuhi surat pernyataan yang telah mereka tanda tangangi di atas materai. Salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah tidak mengajukan pindah selama periode 10 tahun.
“Setelah menerima SK CPNS dan surat tugas, segeralah melapor ke formasi masing-masing,” kata Giyai saat menyerahkan SK CPNS di halaman kantor BKD Deiyai. Pihaknya juga berharap agar seluruh CPNS Deiyai formasi 2018 dapat mengabdi dengan baik di formasi yang telah dilamarnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)