JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Senin, 3 Juli 2023 menjadi momen bersejarah bagi pemerintah daerah dan masyarakat kecil Kabupaten Sarmi. Siang itu, bertempat di Aula RSUD Jayapura di jantung Kota Jayapura, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra, SH, MM dan Direktur RSUD Jayapura drg Aloysius Giyai, M,Kes menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Isi PKS itu ialah terkait pelayanan gratis bagi pasien asal Kabupaten Sarmi yang tidak mampu, baik yang sudah maupun belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggarana Jaminan Sosial (BPJS). Bagi yang sudah punya kartu JKN/KIS, pelayanan RSUD Jayapura adalah pelayanan komplementer untuk mem-back item pelayanan yang tidak terkafer oleh BPJS.
Alo Giyai dalam sambutan singkat sebelum penandatangan PKS itu memiliki kesan khusus terhadap Penjabat Bupati Sarmi, Markus Mansnembra. Pasalnya, di mata Alo, pria asal Biak yang kini dipercayakan dua kali menjadi Penjabat Bupati Sarmi itu, menjadi salah satu pemimpin di Provinsi Papua yang mampu menjawab kegelisahannya pasca hilangnya layanan kesehatan gratis Kartu Papua Sehat (KPS) yang ia rintis.
Dua tahun sejak Alo non job dari Direktur RSUD Jayapura, nasib KPS tenggelam dan akhirnya benar-benar hilang dari pagu anggaran APBD Provinsi Papua. Jika ditelisik, alasan cuma satu: tak ada sosok pejabat yang memperjuangkannya! Persoalan ketiadaan dana akibat mekanisme transfer dana Otsus yang berubah sejak pemberlakuan UU Otonomi Khusus No 2 Tahun 2021 dimana langsung ke kabupaten/kota adalah tantangan tersendiri.
“Saya mengapresiasi Bapa Penjabat Bupati Sarmi yang oleh hikmat dan penerangan Roh Kudus, hari ini mengambil kebijkan yang populis untuk menolong rakyat kecil yang tidak mampu dengan pelayanan kesehatan gratis. Ini adalah pemimpin yang punya hati bagi rakyat Papua, contoh baik yang harus diikuti pemimpin lainnya,” kata Alo dalam sambutannya.
Apresiasi dan pujian ini dilatarbelakangi oleh komitmen Aloysius dalam upaya menyelamatkan orang asli Papua (OAP) dari kematian akibat penyakit sejak terjun menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aloysius dikenal sebagai birokrat kesehatan Papua yang selalu memperhatikan pelayanan kesehatan gratis bagi OAP, kesejahteraan bagi tenaga medis, dan peningkatan fasilitas layanan rumah sakit. Dan itu fakta!
Maka di Senin siang itu, di hadapan Penjabat Bupati Sarmi dan timnya, putra Deiyai ini pun berkesempatan mengisahkan sekelumit kisah sejarah awal, saat ia pertama kali mendapat ilham untuk memperjuangkkan pelayanan kesehatan gratis bagi OAP.
Menurut Alo, itu berawal saat ia dipercayakan 20 tahun lalu oleh Direktur RSUD Jayapura dr Clemens Manyakori, Sp.DSP menjadi Ketua Pengelola Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan (JPS-BK), tepatnya pada September 2003. Dan kisah ini pernah dituangkannya dalam buku perdananya berjudul Memutus Mata Rantai Kematian di Tanah Papua: Bercermin Pada Fakta RSUD Jayapura (2012).
“Ada sejumlah pengalaman unik yang saya alami saat menjadi Ketua Pengelola JPS-BK RSUD Jayapura. Saat itu saya bertemu dengan banyak pasien dari masyarakat kecil dan miskin, baik orang asli Papua maupun non Papua yang bukan peserta JPS-BK. Mereka sungguh membutuhkan biaya pengobatan. Nurani dan kemanusiaan saya sebagai anak kandung tanah Papua yang bekerja melayani orang sakit, benar-benar terketuk. Saya berada di antara dua dilema: mengikuti aturan atau melawan aturan untuk menolong orang sakit,” kata Alo dalam buku itu.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan JPS-BK, para pasien penerima layanan kesehatan melalui JPS-BK adalah setiap orang miskin dan tidak mampu dalam Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdaftar dan memiliki kartu sehat JPS-BK. Jumlah Alokasi dana JPS-BK pun ditentukan oleh Pemerintah Pusat untuk setiap kabupaten/kota berdasarkan jumlah sasaran, dikalikan biaya satuan kabupaten/kota setempat. Alokasi tersebut sifatnya maksimal dan tetap.
“Selaku Ketua Pengelola, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya adalah mengatur pasien pengguna JPS dan juga memberi keringanan-keringanan biaya bagi pasien dengan standar yang sudah ditetapkan. Artinya, para pasien pengguna layanan program JPS-BK cukup menunjukkan kartu bukti sehat JPS-BK tanda kepesertaan saat berobat di rumah sakit. Pelayanan ini dilakukan dengan jumlah anggaran terbatas yang telah dialokasikan per tahun sesuai jumlah peserta JPS BK di wilayah itu,” lanjut Alo dalam bukunya.
Namun saat menghadapi banyaknya pasien dari keluarga miskin non penerima JPS-BK, nurani kemanusiaan Aloysius sebagai dokter terketuk. Ia tak mungkin membiarkan mereka bertambah sakit dan menderita, apalagi sampai meninggal hanya karena tak punya uang untuk membiayai pelayanan kesehatan.
“Maka, dengan keberanian dan kesadaran untuk menabrak aturan yang ada, saya pun memberikan bantuan biaya melalui dana JPS-BK kepada para pasien bukan peserta JPS-BK itu. Cukup dengan surat pengantar dari pastor, pendeta dan tua-tua adat yang berisikan keterangan sebagai keluarga tidak mampu, saya nekat melayani dan mengakomodir mereka,” ujarnya.
Penuhi janji
Pengalaman yang dihadapi Alo pada 2003-2004 sebagai Ketua Pengelola JPS-BK RSUD Jayapura ini melahirkan satu janji dan komitmen dalam dirinya. Alo berjanji, jika suatu saat diberi kepercayaan lebih tinggi di bidang kesehatan, ia akan menyiapkan satu program pelayanan gratis bagi orang asli Papua (OAP) untuk menolong orang kecil yang tidak mampu.
Janji dan komitmen itu pun terjawab melalui Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH yang memberinya jabatan Direktur RSUD Abepura. Alo dilantik memimpin rumah sakit peninggalan Belanda itu pada 28 Februari 2009.
“Jadi tahun 2010, Jaminan Kesehatan Papua atau dikenal Jamkespa diluncurkan oleh Gubernur Barnabas Suebu, walau itu hanya sebatas bagi pasien di RSUD Abepura. Saya hanya susun Juknis-nya, tetapi Bapa Barnabas yang cetuskan,” ujar Alo.
Setelah lima tahun memimpin dan mengubah RSUD Abepura menjadi salah satu fasilitas kesehatan terbaik di Papua hingga menggondol sejumlah penghargaan bergengsi, Aloysius pun diberi kepercayaan lebih tinggi oleh Gubernur Lukas Enembe, SIP, MH menjabat Kepala Dinas Kesehatan Papua.
Di masa itulah, Alo menyusun program Kartu Papua Sehat (KPS) yang resmi berlaku sejak Desember 2013 hingga tahun 2022. Dalam program KPS, seluruh OAP tidak mampu mendapat pelayanan kesehatan gratis di seluruh faskes di Provinsi Papua.
“Jadi keberpihakan orang kecil yang sudah diletakkan Gubernur Barnabas Suebu dan Gubernur Lukas Enembe harus kita teruskan. Saat ini, kami juga susun Pergub dan Juknis untuk pelayanan kesehatan gratis bagi OAP di tiga rumah sakit milik Pemprov Papua. Sudah kami presentasi dan tinggal menunggu waktu untuk diluncurkan,” kata Alo disambut tepuk tangan meriah hadirin di Aula Lantai Dua RSUD Jayapura.
Penjabat Bupati Sarmi Mansnenbra mengaku, kebijakan membangun kerjasama dengan RSUD Jayapura tentang pelayanan pasien adalah bagian dari doa dan pergumulan dirinya bersama jajaran Pemda Sarmi dan dinas terkait untuk menyelamatkan masyarakat Sarmi dari ancaman kematian.
“Semua ini rencana Tuhan, kita baru gelar pertemuan dua bulan lalu di sini, dan hari ini langsung tandatangan kerjasama. Terima kasih untuk manajemen RSUD Jayapura, juga terima kepada Kepala Dinas Kesehatan Sarmi yang bekerja cepat. Dengan MoU ini, mari kita bersama-sama selamatkan rakyat kita,” kata Mansnembra.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Keseshatan pada Dinas Kesehatan Papua dr Yoklin Suebu, M.Kes yang hadir mewakili Gubernur Papua mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi penandatangan PKS antara Pemda Sarmi dan RSUD Jayapura. Sebab kebijakan ini sangat mulia untuk menolong pasien tidak mampu.
“Sambil MoU ini berjalan untuk menolong pasien Sarmi, kami juga tekankan perlunya standarisasi RS baik perizinan maupun operasional. Tujuannya demi kualitas pelayanan. Kami yakin dengan adanya MoU ini, pelayanan kepada pasien rakyat Sarmi makin baik,” kata Yoklin. (Gusty Masan Raya, Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)