DEKAI, ODIYAIWUU.com — Aksi penikaman terhadap seorang wanita penjual pinang terjadi di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (17/2).
Korban berinisial EK (33) mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang berjualan. Sehari-hari, perempuan asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, berjualan pinang di sekitar kawasan Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai.
Warga sekitar mengenalnya EK sebagai sosok ramah yang rutin beraktivitas di lokasi kejadian. Ia berdomisili di Jalan Gunung, Distrik Dekai.
Peristiwa bermula saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matik Honda Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapak korban.
Salah satu pelaku diketahui pernah membeli pinang di tempat korban. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan.
Korban yang tidak menyangka akan diserang tak sempat menghindar. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos Yahukimo.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan.
Tim gabungan Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua usai mendapat laporan kejadian tersebut langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Aparat juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan ciri-ciri pelaku, aparat menduga adanya keterkaitan dengan simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Dugaan ini masih dalam pendalaman untuk memastikan motif serta jaringan pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, aparat tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faizal di Jayapura, Papua, Selasa (17/2).
Sementara itu Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Adarma Sinaga memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang telah diamankan.
“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar Sinaga.
Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang identitasnya belum diketahui. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut. (*)










