DAERAH  

Wakil Mendagri Ribka Haluk Desak Pemda di Tanah Papua Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Ribka Haluk, S.Sos, MM. Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Ribka Haluk, S.Sos, MM mendesak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di tanah Papua merampungkan dua pekerjaan penting di sisa tahun anggaran 2025.

Kedua pekerjaan tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus (RAP Otsus) Tahun Anggaran 2026.

“Percepatan penyelesaian dokumen anggaran tersebut krusial. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sejak awal tahun dan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah di seluruh tanah Papua,” ujar Ribka Haluk melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/12).

Menurut Ribka, mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah, berdasarkan data per 24 Desember 2025, progres penyusunan APBD dan RAP Otsus di provinsi-provinsi Papua menunjukkan capaian yang bervariasi.

Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebagai daerah dengan perkembangan paling maju dalam proses ini. Sedangkan Papua Barat Daya, Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat pada 20 November 2025.

Dokumen tersebut, ujar Ribka, kemudian selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 17 Desember 2025. Saat ini, Pemda Papua Barat Daya tengah melakukan penyesuaian hasil evaluasi, termasuk penyempurnaan RAP Otsus. Papua Barat Daya juga menjadi provinsi pertama yang berhasil memfinalkan RAP secara lengkap untuk seluruh jenis dana.

“Khusus penyesuaian Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Ribka lebih lanjut.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan juga telah menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPR Papua Pegunungan pada 28 November 2025 dan menyampaikannya ke Kemendagri pada 2 Desember 2025.

Dokumen ini kini berada pada tahap penyesuaian hasil evaluasi. Namun, RAP Otsus di provinsi tersebut masih dalam proses penyusunan.

Papua Pegunungan menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya separuh dari seluruh kabupaten belum menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS). Kondisi ini berdampak pada belum dapat memulai penyusunan RAP. (*)