DAERAH  

Wakil Bupati Yoku dan Kapolres Nasatekay Jembatani Kisruh Kepemilikan Tanah SMPN 1 Depapre

Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Haris Richard Yoku, SH bersama Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK saat memimpin pertemuan mediasi terkait sengketa kepemilikan tanah yang digunakan sebagai lokasi SMP Negeri 1 Depapre di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Papua, Rabu (20/8). Foto: Istimewa

Loading

SENTANI, ODIYAIWUU.com — Wakil Bupati Haris Richard Yoku, SH bersama Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK, Rabu (20/8) memimpin mediasi terkait sengketa kepemilikan tanah yang digunakan sebagai lokasi SMP Negeri 1 Depapre di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Papua.

Mediasi yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, pihak sekolah, tokoh masyarakat, pemilik hak ulayat tanah serta unsur Forkopimda tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Namun, hingga akhir pertemuan belum tercapai titik penyelesaian antara kedua belah pihak.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Yoku menegaskan, kepentingan pendidikan harus tetap diutamakan sembari mendorong para pihak untuk kembali bermusyawarah melalui mekanisme hukum adat yang diawasi oleh dewan adat setempat.

Apabila jalur adat tidak menemukan kesepakatan, maka penyelesaian akan ditempuh melalui jalur hukum dengan mekanisme gugatan di pengadilan. “Pemerintah daerah mendorong agar musyawarah adat dikedepankan. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, maka langkah hukum menjadi solusi terakhir untuk memberikan kepastian,” ujar Wakil Bupati Yoku melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Sentani, kota Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (21/8).

Sementara itu, Kapolres Nasatekay mengatakan Polri akan terus berperan sebagai penengah dan menjamin keamanan dalam setiap proses penyelesaian persoalan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Rangkaian kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar, ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga situasi di Kabupaten Jayapura tetap kondusif selama proses lanjutan berlangsung. (*)