JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dalam pengarahan kepada para daerah setanah Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12) mengatakan, daerah Papua harus ditanam kelapa sawit untuk BBM, tebu dan singkong untuk bahan ethanol dalam rangka swasembada energi.
Para pegiat advokasi dan pemberdayaan masyarakat adat, lingkungan hidup serta kehutanan dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (Pusaka) dan Greenpeace Indonesia menegaskan, Presiden Prabowo tidak belajar dari bencana ekologis Sumatera, akibat dari deforestasi masif bisnis ekstraktif perkebunan sawit dan kehutanan.
“Bencana ekologis Sumatera telah mengakibatkan 1.030 orang meninggal, 205 orang hilang, dan sekitar 7 ribu orang terluka berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 16 Desember 2025,” ujar Tim Advokasi Solidaritas Merauke Hutapea dari Pusaka melalui keterangan tertulis bersama di Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut Hutapea, vencana Sumatera juga mendatangkan kerugian ekonomi mencapai Rp 68,8 triliun dan kehilangan harta benda dan infrastruktur sosial ekonomi. Statemen ‘Papua harus ditanami’ mencerminkan pendekatan top-down yang menafikan hak menentukan nasib sendiri atas ruang hidup.
“Papua kembali diposisikan sebagai objek kebijakan nasional dan mengabaikan hak masyarakat adat. Pernyataan tersebut mengandung logika kolonial: negara paling berkuasa menentukan dan mengubah kehidupan sosial rakyat dan lingkungan alam di tanah Papua. Seolah-olah Papua adalah ruang kosong yang menunggu diisi proyek negara,” kata Hutapea yang juga Staf Advokasi Pusaka.
Sedangkan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin menegaskan, demi ambisi swasembada pangan dan energi, Presiden menyiapkan bencana ekologis bagi Papua.
“Untuk memenuhi ambisi Presiden jutaan hutan alam Papua harus hilang untuk ditanam beras, sawit, tebu dan singkong. Presiden juga mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemegang kedaulatan tanah Papua,” kata Asep Komarudin.
Yayasan Pusaka mengidentifikasi, ada 94 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Papua dengan luas 1.332.032 hektar. Ironisnya, perkebunan sawit dimaksud hanya dikuasai dan dimiliki segelintir korporasi yang dekat dengan penguasa.
“Penguasaan tanah skala luas dan penggundulan hutan untuk produksi dan perluasan bisnis energi ini telah menghadirkan masalah sosial ekonomi, perampasan tanah, deforestasi dan penghancuran lingkungan,” ujar Hutapea lebih lanjut.
Menurut Pusaka, di Merauke proyek swasembada pangan dan energi sudah berjalan hampir 2 tahun, yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat dan perizinan kelayakan usaha yang memadai. Dalam waktu singkat kawasan hutan alam hilang lebih dari 22.680 hektar, masyarakat adat dan pembela HAM lingkungan hidup merasa tidak aman.
Proyek tersebut melibatkan ribuan militer, terjadi tekanan dan ancaman oral, fisik dan psikis. Terjadi bencana banjir di daerah sekitar konsesi di Distrik Jagebob, Tanah Miring, Muting dan Eligobel, yang menenggelamkan lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Ditengarai akibat penggundulan hutan untuk perkebunan tebu PT Global Papua Abadi dan PT Murni Nusantara Mandiri dan perkebunan kelapa sawit di hulu sungai.
Dalam skema alih fungsi hutan ini, kata Hutapea, yang paling diuntungkan adalah korporasi besar perkebunan dan investor, elite politik dan ekonomi yang menikmati rente perizinan. Sebaliknya, masyarakat adat Papua diposisikan sebagai penghalang pembangunan atau penerima “kompensasi”, bukan pemilik sah tanah dan hutan.
“Proses persetujuan sering kali mengabaikan prinsip free, prior, and informed consent, FPIC yang sejati. Konsultasi dilakukan secara formalitas, tanpa informasi utuh, dalam situasi relasi kuasa yang timpang,” kata Hutapea tegas.
Menurut Komarudin, Indonesia selalu mengatakan memiliki komitmen kuat dalam aksi iklim global dengan target net zero emission (NZE) pada tahun 2060, melihat kebijakan dan ambisi Prabowo satu tahun ini terasa sangat paradoks.
Riset Greenpeace secara konsisten menunjukkan, ekspansi kelapa sawit merupakan salah satu penyebab utama deforestasi, degradasi gambut, dan peningkatan emisi karbon di Indonesia. Ketika Sumatra dan Kalimantan telah mengalami kerusakan masif akibat sawit, Papua kini diarahkan menjadi frontier baru industri yang sama—dengan pola yang nyaris identik.
“Greenpeace mencatat bahwa sebagian besar konsesi sawit di Papua berada di kawasan berhutan, termasuk hutan primer dan wilayah bernilai konservasi tinggi. Pembukaan lahan sering dilakukan jauh sebelum kebun benar-benar produktif, meninggalkan kerusakan ekologis yang bersifat permanen,” kata Komarudin.
Menurutnya, jika seluruh emisi dari perubahan tata guna lahan diperhitungkan, bioenergi berbasis sawit justru memperparah krisis iklim, bukan menyelesaikannya. Menyebut sawit sebagai jalan menuju swasembada energi adalah ilusi kebijakan yang mengabaikan biaya lingkungan dan sosial yang ditanggung publik. Ini jelas solusi palsu terhadap krisis iklim dan jadi sumber konflik baru.
Kondisi yang terjadi saat ini, lanjut Komarudin, seharusnya sudah cukup menyadarkan Prabowo bahwa proyek-proyek ambisinya membawa dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Greenpeace menyatakan sikap agar Prabowo meralat pernyataannya dan segera menghentikan proyek-proyek industri ekstraktif yang menghancurkan hutan Papua.
“Hentikan proyek serakahnomics yang menghisap darah rakyat, segera melakukan upaya pemulihan hak masyarakat adat dan pemulihan lingkungan hidup. Untuk bencana Sumatera segera menetapkan status bencana nasional agar masyarakat dengan cepat tertangani dengan baik,” katanya. (*)










