OPINI  

Setelah Mama Sinta Balik Badan

Yonas Yogi, Putra Asli Papua dan Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Proklamasi, Yogyakarta. Foto: Istimewa

Oleh Yonas Yogi

Putra Asli Papua dan Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Proklamasi, Yogyakarta

POLEMIK mengemuka di ruang publik seputar Yasinta Moiwend, salah satu karakter dalam Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale. Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta adalah tokoh perempuan adat dari Suku Marind Anim, Merauke.

Dalam film dokumenter itu Mama Sinta mengatakan kecewa atas pemutaran film tersebut. Mama Sinta balik badan lalu melaporkan pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Merauke, Provinsi Papua Selatan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Jumat (29/5).

Padahal, selama ini LBH Pos Merauke adalah pihak yang memberi pendampingan advokasi kepada Mama Sinta dalam menentang program food estate di Merauke, topik yang diangkat dalam Film Pesta Babi.

Selama beberapa pekan terakhir film ini menjadi sorotan setelah acara nonton bareng alias nobar film tersebut mendapat intimidasi dan ancaman pihak tertentu di sejumlah wilayah sehingga menimbulkan kontroversi.

Sikap Mama Sinta memancing berbagai reaksi publik. Ada yang mendukung, ada yang kecewa, bahkan tidak sedikit yang melontarkan kecaman. Di era media sosial, penghakiman sering kali menjadi respons tercepat terhadap suatu peristiwa.

Namun pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah menghakimi Mama Sinta akan menyelesaikan persoalan Papua? Jawabannya tentu tidak. Sebab, persoalan Papua jauh lebih kompleks daripada sekadar perdebatan mengenai sikap atau pilihan seorang individu sebagaimana dilakukan Mama Sinta.

Ruang Bertabur Aneka Persoalan

Papua adalah ruang sejarah yang bertabur berbagai lapisan persoalan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan ekologis. Selama puluhan tahun, wilayah ini menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan negara, korporasi, masyarakat adat, dan berbagai kelompok kepentingan lainnya.

Dalam situasi yang demikian rumit, menjadikan satu orang sebagai pusat kesalahan sesungguhnya hanya menyederhanakan masalah yang jauh lebih besar. Fenomena penghakiman publik sering muncul karena manusia membutuhkan sosok yang dapat dijadikan simbol atas suatu kekecewaan.

Ketika harapan tidak sesuai kenyataan, publik mencari individu yang dianggap bertanggung jawab. Dalam filsafat politik, fenomena ini dikenal sebagai scapegoating, yaitu kecenderungan mencari kambing hitam untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya bersifat struktural.

Padahal, persoalan Papua tidak lahir dari keputusan satu orang. Konflik mengenai tanah adat, eksploitasi sumber daya alam (SDA), kemiskinan, ketimpangan pembangunan, kerusakan lingkungan serta krisis kepercayaan antara masyarakat dan negara merupakan persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Persoalan-persoalan tersebut tidak akan hilang hanya karena seseorang dipuji atau dihujat. Di sinilah pentingnya membedakan antara kritik dan penghakiman. Kritik adalah bagian dari demokrasi.

Kritik bertujuan mencari kebenaran, memperbaiki keadaan, dan membuka ruang dialog. Sebaliknya, penghakiman sering kali berangkat dari emosi yang ingin menghukum seseorang tanpa memahami konteks yang melingkupinya.

Filsuf dan teoretikus sosial Prancis Michel Foucault (1926–1984) pernah menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja melalui berbagai mekanisme yang sering kali tidak terlihat. Dalam banyak situasi, individu tidak selalu bertindak secara bebas.

Mereka berada dalam jaringan relasi sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik yang memengaruhi pilihan-pilihannya. Karena itu, menilai seseorang tanpa memahami struktur yang mengitarinya dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Sarat Tekanan

Papua sendiri merupakan wilayah yang sarat dengan berbagai tekanan. Di satu sisi terdapat kebutuhan pembangunan. Di sisi lain ada tuntutan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Di satu sisi terdapat kepentingan investasi.

Di sisi lain ada kekhawatiran terhadap hilangnya ruang hidup masyarakat lokal. Dalam situasi seperti ini, pilihan yang diambil seseorang sering kali berada dalam posisi yang tidak mudah.

Penghakiman terhadap Mama Sinta juga berisiko mengalihkan perhatian dari isu utama yang sebenarnya perlu dibicarakan. Alih-alih mendiskusikan bagaimana tanah adat dilindungi, bagaimana masyarakat adat memperoleh posisi yang setara dalam pengambilan keputusan atau bagaimana pembangunan dapat berjalan tanpa merusak lingkungan, publik justru terjebak dalam perdebatan personal.

Hal ini mengingatkan pada kritik filsuf politik dan pemikir paling berpengaruh di Abad ke-20 Hannah Arendt (1906–1975) tentang bahaya hilangnya ruang berpikir dalam kehidupan publik.

Menurut Arendt, ketika masyarakat lebih sibuk mencari siapa yang harus disalahkan daripada memahami akar persoalan, ruang refleksi publik akan menyempit. Akibatnya, masalah pokok tetap tidak terselesaikan.

Papua membutuhkan lebih dari sekadar kemarahan sesaat. Papua membutuhkan keberanian untuk melihat persoalan secara jernih. Kemiskinan di banyak wilayah pedalaman, keterbatasan layanan kesehatan, rendahnya kualitas pendidikan di sejumlah daerah serta kerusakan lingkungan akibat eksploitasi SDA merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi bersama.

Dalam perspektif filsafat keadilan, perhatian utama seharusnya tidak sekadar diarahkan kepada individu, melainkan kepada struktur yang menghasilkan ketidakadilan.

Filsuf politik dan moral John Rawls (1921–2002) menyatakan bahwa masyarakat yang adil adalah masyarakat yang mampu membangun institusi yang melindungi kelompok paling rentan.

Jika masyarakat adat Papua masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan, maka yang perlu dievaluasi adalah sistem yang ada, bukan sekadar perilaku individu tertentu.

Musyawarah dan Rekonsiliasi

Selain itu, budaya Papua sendiri mengajarkan pentingnya musyawarah dan rekonsiliasi. Banyak komunitas adat di Papua memiliki tradisi penyelesaian konflik yang menekankan dialog, pemulihan hubungan sosial, dan pencarian titik temu.

Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa kehidupan bersama tidak dibangun di atas kebencian, melainkan di atas penghormatan terhadap martabat manusia.

Menghakimi seseorang sering kali menciptakan polarisasi baru. Mereka yang mendukung akan semakin defensif, sementara mereka yang menolak akan semakin agresif. Akibatnya, ruang dialog tertutup. Dalam jangka panjang polarisasi semacam ini hanya memperdalam jurang perpecahan sosial yang sudah ada.

Lebih jauh lagi, penghakiman personal dapat membuat masyarakat lupa bahwa Papua sesungguhnya sedang menghadapi tantangan peradaban. Hutan-hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat menghadapi tekanan besar.

Sungai-sungai yang selama ini menopang kehidupan komunitas lokal menghadapi ancaman pencemaran. Perubahan sosial yang cepat juga menimbulkan berbagai persoalan identitas dan budaya.

Dalam konteks tersebut, yang dibutuhkan bukanlah perburuan terhadap siapa yang salah, melainkan pembangunan kesadaran kolektif mengenai masa depan Papua. Kesadaran bahwa tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai budaya, spiritual, dan historis.

Kesadaran bahwa pembangunan harus menghormati manusia, bukan hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, menghakimi Mama Sinta setelah ia balik badan wajahnya terlihat dalam film dokumenter di atas tidak akan menyelesaikan persoalan Papua.

Bahkan, penghakiman berlebihan berpotensi mengaburkan persoalan yang sesungguhnya. Papua membutuhkan diskusi yang lebih mendalam tentang keadilan sosial, perlindungan masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan serta masa depan generasi muda Papua.

Kita boleh berbeda pendapat mengenai sikap seseorang. Kita boleh mengkritik suatu keputusan. Namun, kritik yang sehat harus tetap berangkat dari penghormatan terhadap martabat manusia.

Sebab, ketika perdebatan berubah menjadi penghakiman, yang hilang bukan hanya empati, tetapi juga kemampuan kita untuk memahami persoalan secara utuh.

Pada akhirnya, masa depan Papua tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak atau siapa yang paling banyak menghakimi. Masa depan Papua ditentukan oleh kemampuan semua pihak untuk duduk bersama, berdialog, mendengar satu sama lain, dan mencari jalan keluar yang adil.

Mengapa dialog itu penting? Sebab Papua bukan tentang satu orang. Papua adalah tentang manusia, tanah, budaya, dan harapan yang harus dijaga bersama demi generasi yang akan datang.