MULIA, ODIYAIWUU.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Puncak Jaya, Senin (18/8) sekitar pukul 12.16 WIT melaksanakan rekonstruksi atau olah kembali tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan terhadap Almarhum Brigadir Polisi (Brigpol) Ronal M Enok di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang dipimpin Kanit Lidik Satgas Gakkum AKP Safri Panterengi menggambarkan kembali posisi korban, pelaku, barang bukti serta jarak-jarak di sekitar lokasi kejadian. Olah TKP ini dilakukan guna memperjelas kronologi peristiwa penembakan yang terjadi pada Selasa (21/1 2025) yang berujung Ronal Enok gugur.
Hasil olah TKP menetapkan sejumlah titik penting. Di antaranya, posisi korban saat tergeletak, sepeda motor, helm serta jerigen berisi minyak tanah milik korban. Kemudian, posisi pelaku Kindiku Tabuni alias Gumbanak saat menembak korban.
Selain itu, posisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku lainnya, yakni Konara Enumbi yang berhasil ditangkap personel Satgas Operasi Damai Cartenz pada Jumat (15/8) pukul 10.40 WIT di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Puncak Jaya.
Konara diduga terlibat langsung dalam aksi bersama kelompok kriminal bersenjata pimpinan Bumiwalo Telenggen. Saat ini, sudah Bumiwalo diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Puncak Jaya.
Tak hanya itu, penemuan barang bukti berupa tiga selongsong peluru kaliber 9 mm dan dua proyektil berwarna kuning emas yang menjadi bagian dari barang bukti penting.
Tim juga mencatat jarak antara posisi dengan detail, mulai dari posisi korban hingga lokasi barang bukti ditemukan. Data tersebut akan memperkuat proses penyidikan dan pembuktian hukum terhadap para pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menegaskan, olah TKP merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara profesional terhadap kelompok kriminal bersenjata yang kerap menebar kejahatan bersenjata di wilayah Papua.
“Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan kronologi kejadian, serta menguatkan alat bukti yang ada agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronal M. Enok,” ujar Ramadhani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/8).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, SIK, MT mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif dan tetap bekerja sama dengan aparat keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Puncak Jaya untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dari kelompok bersenjata. Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus hadir menjaga keamanan dan melindungi warga,” kata Sutejo.
Melalui olah TKP rekonstruksi tersebut, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan menegakkan hukum secara tegas. Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga seluruh pelaku penembakan Ronal Enok dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)