DAERAH  

Ribuan Warga Masyarakat Unjuk Rasa Minta Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni Diganti

Suasana aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 11 Agustus 2025. Sumber foto: tempo.co, Selasa, 12 Agustus 2025

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai menuntut penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni diganti dengan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih sebagai pejabat sementara gubernur.

Aksi ini digelar sejak 11 Agustus 2025 hingga (Selasa, 12/8) hari ini. Mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, aksi ini disebabkan kekesalan masyarakat Papua atas penyelenggaraan pemilihan gubernur dan pemungutan suara ulang (PSU) Provinsi Papua. 

Awoitauw mengatakan pemerintah pusat melakukan cawe-cawe terhadap pemilihan kepala daerah di Papua. “Pilkada Papua kan di-setting dari awal kotak kosong. Itu yang mengatur pemerintah pusat dari awal. Tetapi karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi sehingga PDIP bisa mencalonkan sendiri. Kalau tidak kan sudah kotak kosong,” kata Mathius mengutip tempo.co di Jakarta, Selasa (12/8).

Namun, satu bulan menjelang PSU, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Agus Fatoni sebagai penjabat kepala daerah. Mathius menuturkan Fatoni juga dianggap tidak netral. Ia sempat mengatakan mendukung calon yang memiliki akses ke pusat untuk mendapat pendanaan. “Karena itu dia didemo. Masyarakat kami minta Pj Gubernur diganti oleh Pangdam,” ujar Mathius.

Tempo berupaya meminta konfirmasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penjabat Gubernur Agus Fatoni ihwal tuduhan dan tuntutan tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan respons. 

Provinsi Papua melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 6 Agustus 2025. Anggota KPU RI Iffa Rosita mengatakan ada dua daerah di Papua yang melaksanakan PSU yakni provinsi Papua dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan pemilihan bupati dan wakil bupati Boven Digoel.

“Dan untuk Provinsi Papua menjadi satu-satunya provinsi yang digugat pada level pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari total 310 perkara yang teregistrasi di MK, sementara 23 lainnya berada di level pemilihan wali kota dan bupati,” ujar Fatoni, 4 Agustus 2025.

Adapun calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut dalam Pilkada ulang ini adalah pasangan Benhur Tomi Mano-Constant Karma dan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. Benhur-Constant diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Sedangkan pasangan Mathius-Aryoko diusung oleh 15 partai politik. (*)