Oleh: Helga Maria Udam
(Warga Kampung Sawoi, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua)
PORNOGRAFI hari ini tidak lagi bisa diperlakukan sebagai sekadar tontonan dewasa atau urusan moral pribadi. Ia telah menjelma menjadi sesuatu yang jauh lebih serius: sebuah “zat adiktif non-fisik” yang bekerja pada otak dan perilaku manusia. Jika narkoba merusak manusia melalui zat kimia yang masuk ke tubuh, pornografi merusaknya melalui rangsangan visual yang masuk ke pikiran. Cara kerjanya berbeda, tetapi akibatnya sangat mirip. Karena itulah pornografi layak disebut sebagai narkoba jenis baru generasi kita.
Kesamaan pertama antara pornografi dan narkoba terletak pada mekanisme kecanduan. Narkoba bekerja dengan merangsang pelepasan dopamin secara berlebihan di otak, menciptakan rasa senang yang tidak alami. Pornografi melakukan hal yang sama. Setiap kali seseorang menonton konten pornografi, otak melepaskan dopamin dalam jumlah besar. Sensasinya cepat, instan, dan kuat. Otak lalu mencatatnya sebagai sumber kenikmatan yang efektif.
Masalahnya, otak manusia tidak dirancang untuk menerima rangsangan sebesar itu secara terus-menerus. Seperti pengguna narkoba yang lama-kelamaan kebal terhadap dosis awal, pengguna pornografi juga mengalami hal serupa. Konten yang dulu memuaskan menjadi biasa. Lalu muncul dorongan mencari rangsangan yang lebih kuat. Inilah pola klasik kecanduan: toleransi meningkat, kontrol menurun, dan kebutuhan bertambah. Persis seperti narkoba.
Kesamaan kedua terletak pada perilaku kompulsif. Pecandu narkoba sering kali tahu bahwa zat yang dikonsumsinya berbahaya, tetapi tetap melakukannya. Hal yang sama terjadi pada pornografi. Banyak orang sadar bahwa kebiasaan ini merusak fokus, relasi, bahkan harga diri, namun tetap kembali melakukannya. Ada dorongan kuat yang sulit dilawan. Ini bukan sekadar soal niat lemah, melainkan soal otak yang sudah dilatih untuk bergantung.
Pornografi juga menyerupai narkoba karena cara masuknya yang perlahan dan sering tidak disadari. Tidak semua pecandu narkoba bermula dari niat menghancurkan diri. Banyak yang berawal dari coba-coba. Pornografi pun demikian. Awalnya hanya rasa ingin tahu, hiburan, atau pelarian dari stres. Namun pelan-pelan, kebiasaan terbentuk. Yang awalnya jarang menjadi rutin. Yang awalnya ringan menjadi berat. Seperti narkoba, pintu masuknya kecil, dampaknya besar.
Kesamaan berikutnya adalah usia paparan yang semakin dini. Banyak pecandu narkoba mulai mengenal zat terlarang di usia muda. Pornografi bahkan lebih ekstrem. Anak-anak dan remaja kini terpapar sebelum mereka matang secara emosional dan kognitif. Otak yang belum berkembang sempurna dipaksa menerima rangsangan tinggi berulang-ulang. Ini sama berbahayanya dengan memberikan narkoba pada anak-anak, hanya saja bentuknya digital dan sering dianggap wajar.
Akibat paparan dini ini, pornografi membentuk “pola kecanduan sejak dini”. Seksualitas dipelajari bukan sebagai relasi antarmanusia, tetapi sebagai konsumsi visual. Tubuh manusia dipersepsikan seperti barang. Hal ini mirip dengan narkoba yang merusak persepsi realitas. Pengguna narkoba sering kehilangan sensitivitas terhadap dunia nyata. Pecandu pornografi pun demikian: dunia nyata terasa kurang menarik dibanding dunia layar.
Dalam hal dampak sosial, pornografi juga menyerupai narkoba. Narkoba merusak hubungan keluarga, menurunkan produktivitas, dan menciptakan isolasi. Pornografi melakukan hal yang sama, meski dengan cara yang lebih senyap. Banyak relasi rusak karena kecanduan pornografi. Keintiman emosional menurun. Kepercayaan terkikis. Pasangan merasa diabaikan atau dibandingkan dengan fantasi yang tidak realistis.
Bahkan, sebagaimana narkoba dapat menyebabkan disfungsi tubuh, pornografi pun dapat menyebabkan disfungsi relasi dan fungsi seksual. Otak yang terbiasa dengan rangsangan ekstrem kesulitan merespons pengalaman nyata. Ini bukan soal kurang cinta, tetapi karena sistem saraf telah dikondisikan secara keliru. Sekali lagi, ini adalah ciri khas kecanduan.
Kesamaan lain yang sering diabaikan adalah rasa bersalah dan siklus tertutup. Pecandu narkoba sering hidup dalam lingkaran: pakai, menyesal, berjanji berhenti, lalu mengulang. Pola yang sama terjadi pada pornografi. Konsumsi dilakukan diam-diam, disembunyikan, lalu menimbulkan rasa bersalah. Rasa bersalah ini justru memicu stres, yang kemudian mendorong konsumsi ulang. Lingkaran setan ini identik dengan pola kecanduan narkoba.
Yang membuat pornografi lebih berbahaya dari narkoba adalah status sosialnya. Narkoba jelas dilarang dan ditakuti. Pornografi justru dinormalisasi. Ia dilindungi oleh narasi kebebasan pribadi dan dianggap tidak berbahaya karena tidak melibatkan zat fisik. Padahal, dampak neurologisnya nyata. Otak tidak membedakan apakah dopamin dilepaskan karena zat kimia atau rangsangan visual. Yang dirasakan tetap kecanduan.
Di balik semua ini, terdapat industri besar yang bekerja seperti jaringan narkoba legal. Jika narkoba diproduksi dan didistribusikan untuk menciptakan ketergantungan demi keuntungan, pornografi pun demikian. Algoritma dirancang untuk membuat pengguna terus kembali. Selera dipelajari. Rangsangan ditingkatkan. Tujuannya satu: membuat pengguna betah dan ketergantungan. Dalam logika ini, manusia diperlakukan bukan sebagai pribadi, tetapi sebagai konsumen hasrat.
Karena itu, menyebut pornografi sebagai narkoba jenis baru bukanlah metafora berlebihan. Ia memenuhi hampir semua ciri kecanduan: merangsang dopamin berlebihan, menciptakan toleransi, memicu perilaku kompulsif, merusak relasi, dan sulit dihentikan tanpa kesadaran serta dukungan. Bedanya hanya pada bentuk, bukan pada akibat.
Jalan keluar dari persoalan ini juga mirip dengan penanganan narkoba. Bukan sekadar larangan, tetapi kesadaran, pendidikan, dan pemulihan. Orang perlu memahami apa yang terjadi pada otaknya. Generasi muda perlu dibekali literasi digital dan emosional. Keluarga dan masyarakat perlu membuka ruang dialog, bukan menutupinya dengan tabu atau pembenaran.
Pada akhirnya, pornografi adalah narkoba karena ia menjanjikan kenikmatan cepat, tetapi merampas kebebasan perlahan. Ia membuat manusia tampak bebas, padahal terikat. Jika kita sungguh peduli pada masa depan generasi ini, maka pornografi harus dilihat apa adanya: bukan hiburan netral, melainkan zat adiktif digital yang mengancam kemanusiaan secara diam-diam.






