![]()
SENTANI, ODIYAIWUU.com — Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Unit Industri dan Perdagangan (Indagsi), Rabu (29/10) melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik penjualan beras di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, SH, MH memimpin langsung kegiatan pemantauan bersama personel Unit Indagsi. Alamsyah Ali bersama tim menyambangi sejumlah toko dan kios di kawasan Pasar Lama dan Pasar Baru Sentani.
Tujuannya, memastikan harga beras di tingkat pengecer tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak terjadi pelanggaran perdagangan. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan di Toko Saga Kemiri yang berlokasi di Jalan Kemiri, Sentani.
Dari hasil pantauan, harga beras medium dijual Rp 16.750/kilogram (kg), beras premium Rp 18.250/kg, dan beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) Rp 12.000/kg.
Sementara di Kios Naila yang berlokasi di Pasar Baru Sentani, milik Ika, harga beras medium tercatat Rp 16.000/kg, beras premium Rp 17.000/kg, dan beras SPHP Rp 13.500/kg.
Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Jayapura terhadap kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
“Kami dari Satuan Reskrim Polres Jayapura bersama Unit Indagsi akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok, khususnya beras, agar tidak terjadi penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujar Ali melalui keterangan tertulis dari Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (29/10).
Ali menambahkan, hasil pengecekan hari ini menunjukkan harga beras di Kabupaten Jayapura relatif stabil, dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura guna memastikan situasi ekonomi tetap kondusif menjelang akhir tahun,” kata Ali lebih lanjut. (*)










