MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Rp 7,3 miliar dana hibah ke sebuah kampus swasta di Manokwari, kota Provinsi Papua Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon menjelaskan, dana tersebut masuk dalam hibah tahun anggaran 2023-2024.
“Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini. Penyidik tengah melakukan penyelidikan dana hibah ke kampus swasta di Manokwari,” ujar Sonny Tampubolon di Manokwari, Papua Barat, Selasa (16/9).
Menurut Sonny Tampubolon, untuk menindaklanjuti kasus tersebut pihak penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada ketua yayasan sebanyak tiga kali. Namun, undangan tersebut belum dipenuhi yang bersangkutan.
Tampubolon menjelaskan, dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk honor para dosen. Namun, hingga kini, para dosen belum menerima hak-hak mereka.
“Ada juga dugaan belanja fiktif. Sebanyak 30 saksi sudah kita diperiksa, termasuk staf, dosen serta pihak toko di Jakarta yang terkait dengan kasus ini,” ujar Tampubolon lebih lanjut. (*)Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon. papuabarat.tribunnews.com, 7 Januari 2023










