BOGOR, ODIYAIWUU.com — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino, Minggu (22/2) melayangkan somasi kepada Flobertus Rahardi terkait unggahan di akun Facebook, Floribertus Rahardi pada Jumat (20/2).
Surat bernomor 057/DPC/I-C/26 perihal somasi (teguran) tertanggal Minggu, (22/2) tersebut ditandatangani Ketua Presidium PMKRI Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino, Isaac Frigy De Quirino dan Sekretaris Jenderal Maximianus Alphino Ndopo.
“Sehubungan dengan unggahan Saudara pada media sosial Facebook yang memuat pernyataan dan pengulangan rumor mengenai dugaan adanya hubungan tidak pantas serta tuduhan memiliki anak yang ditujukan kepada seorang Uskup Emeritus Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM kami Pengurus PMKRI Cabang Bogor menyatakan keberatan keras atas postingan tersebut,” ujar De Quirino dan Alphino Ndopo melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2).
Menurut PMKRI Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino, pernyataan Floribertus Rahardi telah menyebut nama secara jelas serta memuat tuduhan serius yang belum pernah dibuktikan secara sah.
“Penyebarluasan rumor demikian di ruang publik berpotensi mencemarkan nama baik, merusak kehormatan pribadi serta menimbulkan kegaduhan dan disinformasi di tengah umat dan masyarakat luas,” kata De Quirino dan Alphino Ndopo.
Melalui surat tersebut, PMKRI Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino secara resmi menyampaikan tiga tuntutan kepada Rahardi atas unggahan di akun Facebook miliknya, Floribertus Rahardi.
Pertama, menghapus seluruh unggahan yang memuat tuduhan dimaksud dari seluruh platform media sosial. Kedua, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Ketiga, menghentikan segala bentuk penyebaran ulang atau narasi serupa di kemudian hari.
Dalam akun Facebook-nya yang dilihat pada Minggu, (22/2) Rahardi dalam unggahan diserta foto Uskup Bogor 1994-2013 Mgr Cosmas Michael Angkur, OFM (Almarhum) dan Uskup Bogor 2013-2026 Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM, menulis sebagai berikut.
SAYA PERNAH SUDZON TERHADAP MGR MICHAEL
Sudzon = berprasangka buruk. Kamis 21 November 2013, Paus Fransiskus mengabulkan ajuan pensiun Mgr Cosmas Michael Angkur, OFM dan menunjuk Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM sebagai penggantinya. Sejak itu, Mgr Mchael sering “curhat” ke kalangan dekatnya: “Paskalis tidak termasuk terna. Saya tidak mencalonkannya!” Para imam yang pernah diminta Mgr Michael meneliti dan memberi komentar para “terna” mengiyakan peryantaan Mgr Michael.
Tetapi dalam hati saya “sudzon”. Bisa saja Mgr Michael sengaja tidak memasukkan Mgr Paskalis dalam terna, tetapi pada detik-detik terakhir beliau mencalonkan Mgr Paskalis langsung ke Paus atau melalui Mgr Antonio Guido Filipazzi, Nuncio untuk Indonesia 2011 – 2017. Tetapi sebagian besar kalangan dekat Mgr Mchael membenarkan pernyataan bahwa Mgr Paskalis masuk Bogor lewat jalur lain.
Ada yang mengatakan ini upaya dari Rama Yohanes Indrakusuma, CSE agar Cikanyere aman. Ada lagi yang bilang bahwa posisi Mgr Paskalis sebagai Definitor General OFM untuk Asia dan Oseania di Generalat OFM di Roma, Italia, sejak 2009; memungkinkannya untuk ditunjuk sebagai Uskup Bogor. Mengingat Paus Fransiskus baru saja terpilih dalam Konklaf 12–13 Maret 2013; dan Pastor Michael Anthony Perry, OFM juga baru saja terpilih menjadi Minister Jenderal OFM pada 22 Mei 2013. Paus dan Jenderal OFM sama-sama tak terlalu mengenal Indonesia.
Para imam Bogor umumnya membenarkan bahwa Mgr Paskalis memang bukan dicalonkan oleh Mgr Michael. Saya saja yang terlanjur sudzon. Pertanyaannya, mengingat Mgr Paskalis lulusan Universitas Kepausan Antonianum di Roma, Italia; pernah menjadi provinsial OFM Indonesia selama 2 periode; kemudian menjadi Definitor General OFM, sama-sama berasal dari Manggarai Barat, pasti ada alasan kuat hingga Mgr Michael tak mencalonkan Mgr Paskalis.
Tahun 1996 – 2001 Mgr Paskalis bertugas menjadi magister novis untuk para frater calon OFM di Novisiat OFM di Depok. Mgr Michael yang baru saja ditahbiskan pada 23 Oktober 1994 mendengar rumor bahwa Mgr Paskalis ada afair dengan seorang perempuan dan sampai punya anak. Sekarang anak perempuan itu sudah berusia 20an. Itulah yang menjadi alasan Mgr Michael tak memasukkan Mgr Paskalis dalam terna. Saya merasa sangat bersalah kepada Mgr Michael karena pernah sudzon.
PMKRI Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino memberikan waktu 1 x 24 jam kepada Rahardi sejak diterimanya surat itu untuk menunjukkan itikad baiknya.
Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat tindakan sebagaimana dimaksud, PMKRI Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku.
“Demikian somasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam menjaga martabat serta kehormatan Gereja dan para pemimpinnya. Scientia Et Caritas. Pro Ecclesia Et Patria,” ujar De Quirino dan Alphino Ndopo dalam pernyataan tertulisnya. (*)










