DAERAH  

Petugas Piket Dikeroyok Pelaku Dalam Pengaruh Miras di Jalan Kantor PMI Kabupaten Jayapura

Korban pengeroyokan yang merupakan petugas piket jaga di Pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di belakang halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (18/3). Foto: Istimewa

SENTANI, ODIYAIWUU.com — Naas menimpa ARF (30) dan rekannya, KKY (35), Rabu (18/3) sekitar pukul 02.00 WIT saat keduanya sedang melaksanakan tugas piket jaga di Pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di belakang halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Papua.

Peristiwa bermula ketika korban, ARF dan KKY, mendengar suara kaca jendela pecah dari arah Kantor PMI Kabupaten Jayapura. Saat dilakukan pengecekan, keduanya mendapati RS bersama beberapa rekannya sedang mengonsumsi minuman keras (miras) dan membuat keributan di lokasi tersebut.

Tanpa alasan yang jelas, RS bersama rekan-rekannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap ARF dan KKY menggunakan tangan kosong. ARF yang berusaha meminta bantuan kepada rekannya, KKY, justru membuat KKY turut menjadi sasaran pengeroyokan oleh RS dan rekan-rekannya.

Akibat aksi pengeroyokan, kedua korban mengalami luka lecet pada bagian wajah, tepatnya di pipi sebelah kanan. Korban juga mengalami luka pada bagian leher belakang dekat telinga kanan yang menimbulkan rasa nyeri.

ARF dan KKY kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Laporan ARF dan KKY selaku korban pengeryokona tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/III/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, tertanggal 18 Maret 2026.

Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH, MH mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Saat ini tim Sat Reskrim sedang melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut,” ujar Alamsyah di Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (19/3).

Alamsyah mengatakan, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi miras secara berlebihan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)