TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM menegaskan, pihaknya memandang penting menurunkan peraturan teknis atau turunannya sebagai penjabaran atau tindak lanjut peraturan daerah (Perda).
Langkah ini, ujar John Rettob, menjadi pijakan atau dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sebagian besar regulasi daerah telah berjalan, namun masih diperlukan penyempurnaan melalui peraturan kepala daerah atau Perkada) atau surat edaran,” ujar John melalui keterangan yang diperoleh dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (26/5).
Menurut John, regulasi yang ada sudah menjadi landasan kerja pemerintah daerah. Namun, untuk hal-hal yang bersifat teknis dan menyentuh langsung masyarakat, lanjut John, perlu ada turunan seperti Perkada atau edaran resmi.
John menyoroti salah satu contoh yaitu pengelolaan sampah. Meski Perda terkait sampah sudah berlaku sejak 2012, implementasinya belum optimal karena belum ada peraturan bupati (Perbup) sebagai panduan teknis.
“Tanpa turunan Perda, sosialisasi dan eksekusi di lapangan tidak maksimal. Ini yang akan kami percepat. Kami akan membahas sejumlah regulasi baru, termasuk penguatan kelembagaan RT/RW, insentif bagi pengurus komunitas serta program kesehatan seperti Posyandu dan Karang Taruna,” kata John.
Pihak Pemkab Mimika juga akan menyiapkan regulasi air bersih, mal pelayanan publik serta peringatan Hari Cita-Cita di Dinas Pendidikan. Semua ini penting guna memastikan setiap langkah pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas.
John menegaskan, seluruh kebijakan akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat. Kolaborasi dengan wakil bupati dan jajaran OPD juga menjadi kunci untuk memastikan regulasi tidak sekadar tertulis, tetapi juga implementatif atau diterapkan secara efektif.
“Bekerja tanpa dasar hukum itu risiko. Kami ingin semua program berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan di Mimika sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” kata John. (*)