DAERAH  

Penjabat Sekda Papua Pegunungan Wasuok Demianus Ingatkan LHKPN, Pajak, dan SPM Tahun 2026

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep saat memimpin apel pagi di Kantor Pemprov Papua Pegunungan, Wamena, Senin (2/3). Foto: Istimewa

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep, Senin (2/3) memimpin apel pagi di Kantor Pemprov Papua Pegunungan, Wamena, Jayawijaya.

Dalam kesempatan tersebut, Demianus menegaskan apel pagi menjadi kegiatan rutin setiap Senin dan Kamis yang wajib dihadiri seluruh aparatur pemerintah sebagai bentuk disiplin.

Wasuok juga menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh organisasi perangkat daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pelaporan LHKPN bagi pejabat definitif maupun KSP yang menggunakan anggaran dan fasilitas negara merupakan kewajiban. Setiap pejabat bertanggung jawab atas penggunaan uang jabatan sehingga wajib melaporkan harta kekayaan secara berkala dan tepat waktu,” ujar Wasuok Demianus.

Wasuok juga menegaskan, pelaporan tersebut menjadi syarat utama saat mengikuti seleksi pejabat eselon maupun ketika terjadi pemeriksaan atau temuan. Selain LHKPN, ia juga meminta seluruh pejabat memastikan laporan pajak pribadi telah disampaikan karena menggunakan dana negara merupakan kewajiban hukum.

“Jangan sampai kelalaian administratif menghambat karier pejabat maupun mencoreng integritas Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di masa depan,” kata Wasuok lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti laporan penyelesaian LPPB yang masih belum disampaikan sejumlah OPD terkait. Ia menegaskan akan menurunkan tim dalam waktu dekat untuk memantau langsung pelaporan ke masing-masing OPD di wilayah kerja.

Wasuok meminta seluruh OPD segera melengkapi dokumen dan menyampaikan laporan sebelum tim turun melakukan verifikasi lapangan resmi. Selanjutnya, ia menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pada enam OPD yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Wasuok meminta OPD terkait segera berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan apabila masih mengalami kendala teknis pengisian dan pelaporan data. Pemenuhan standar tersebut, katanya, penting agar penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026 berjalan sesuai target dan harapan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wasuok menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas capaian SPM yang telah mencapai angka 100 persen. Pihaknya berharap agar capaian tersebut terus meningkat hingga maksimal serta menjadi motivasi bersama dalam memperkuat kinerja birokrasi daerah.

Atas nama pimpinan pemerintah daerah, Wasuok menyampaikan penghargaan atas kehadiran dan komitmen seluruh peserta. (*)