OPINI  

Pedagogi Kebebasan yang Etis

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa

Oleh Kasdin Sihotang

Dosen Filsafat Moral Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta

Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia (HIDESI)

KEBEBASAN adalah salah satu kata penting dalam demokrasi. Sebenarnya tidak hanya dalam demokrasi kata “kebebasan”itu menjadi kata kunci penting. Sesungguhnya dalam perjalanan sejarah umat manusia, kata tersebut juga menjadi wacana utama yang menghiasi kehidupan individual dan kehidupan sosial manusia.

Erich Fromm, seorang psikolog eksistensial telah memotret hal itu. Dalam bukunya Escape from Freedom (2012) ia menggambarkan bagaimana perjalanan sejarah manusia itu sangat terkait dengan perjuangan kebebasan.

Dalam buku tersebut, ia memperlihatkan bahwa sejak manusia lahir, kebebasan adalah bagian dari keberadaannya entah itu sebagai sebuah perjuangan ataupun sebuah situasi yang mendasari eksistensinya.

Bagi Fromm kehidupan manusia justru berkutat pada perjuangan dan pemaknaan atas kebebasan. Bahwa manusia harus keluar dari rahim ibu adalah fakta historis eksistensial sekaligus bermakna simbolis tentang kebebasan. Dalam hal ini tentu kebebasan terkait kondisi alamiah biologis, karena sang bayi belum memiliki andil untuk memperjuangkannya.

Ketika sang bayi menjadi manusia dewasa dan hidup dalam situasi tertekan entah di dalam keluarga, lebih-lebih dalam situasi politik yang otoriter, dan terbelenggu oleh kekuasaan, maka di situ ia akan terlibat dalam perjuangan kebebasan. Tentu juga faktor deterministik, lebih-lebih determinisme biologis dan sosial tidak bisa dimungkiri mengiringi perjalanan kehidupan manusia.

Namun keterbelengguan itulah yang ingin disingkirkan oleh setiap individu dalam perjalanan hidupnya. Secara lain dapat dikatakan justru manusia ingin melepaskan diri dari rasa terbelenggu dalam berbagai bidang kehidupan sebagaimana tergambar dalam masa Abad Pertengahan hingga Renaisans.

Determinisme atau ditentukan oleh pihak luar, bukanlah hal eksistensial bagi manusia. Hal yang eksistensial adalah manusia hidup dalam kebebasan. Karena itu, pemberlakuan model kehidupan otoritarianisme yang mengumbar tindakan destruktif dan ketundukan otomat sangat bertentangan dengan kebebasan.

Situasi sosial demikian merupakan sebuah mekanisme pelarian diri menurut pandangan Fromm. Perjuangan inilah isi catatan sejarah perjuangan kehidupan manusia sebagaimana dituangkan Fromm dalam buku yang disebutkan di depan.

 Nilai-nilai Etis

Persoalannya tentunya kebebasan seperti apa yang sesungguhnya bermakna sesuai dengan hakikat kemanusiaan itu? Apakah kebebasan dalam arti semaunya saja, mengikuti alur kemauan dan kehendak pribadi tanpa kontrol? Digerakkan oleh dorongan-dorongan instingtual dari dalam diri sendirikah?

Tentu bukan dalam hal-hal ini makna kebebasan yang sesungguhnya. Kebebasan liar, sesuka hati alias “semau gue”, meminjam bahasa gaul di ruang publik, bukanlah merepresentasikan kebebasan yang sesungguhnya.

Kebebasan yang hakiki adalah ketika orang secara sadar, tahu, dan mau digerakkan oleh kehendak baik dalam perjalanan kehidupannya. Inilah yang disebut dengan kebebasan eksistensial.

Kebebasan eksistensial, seperti dirumuskan oleh Franz Magnis Suseno adalah kemampuan seseorang dalam menentukan diri dan perbuatannya. Bagi Magnis, orang yang bebas secara eksistensial adalah dia yang sadar, mau, dan tahu akan apa yang akan dilakukannya dan tahu serta berani memikirkan konsekuensi dari pilihan dalam bertindak, berucap dan berkehendak.

Definisi kebebasan eksistensial Franz Magnis di atas tentunya sangat mendasar sekaligus mengandung makna etis. Makna etis itu terkait dengan empat hal mendasar. Pertama, di sana ada pertimbangan. Orang yang bebas secara eksistensial, seperti sudah dikatakan Magnis, adalah dia yang tahu apa yang akan dilakukannya.

Tidak hanya berhenti di situ, ia, setiap kali mau bertindak, memikirkan apa yang akan dilakukannya dan konsekuensi tindakannya. Pertimbangan ini membuat manusia menghadirkan kualitas etis dalam ucapan, perbuatan maupun tingkahlakunya. Justru pertimbangan ini menjadi dasar perancangan tindaktanduknya.

Karena itu pula sangat tepat apa yang dinyatakan oleh Lury Sofyan Yahya dan Dimas Budi Prasetyo dalam Arsitektur Perilaku (2024) bahwa rasionalitas adalah pengarah dan pemberi bentuk perilaku seseorang. Orang yang abai pertimbangan justru mematikan hakikat kebebasan, sebaliknya membelenggu dirinya dalam dominasi dorongan-dorongan instingtual.

Terkait dengan yang pertama, kedua adalah bahwa kebebasan eksistensial selalu terarah kepada hal yang positif. Bagi yang sadar akan eksistensinya sebagai makhluk yang bebas, pertimbangan mengarakan dia untuk berpihak dan memilih kebaikan, bukan keburukan atau pengrusakan hidup diri sendiri dan orang lain.

Ini tentu sejalan dengan hakikat kemanusiaan, tepatnya melakukan hal-hal yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Nikolaus Driyarkara menyebutnya dengan istilah “actus humanus”, artinya bertindak selaras denga hakikat kemanusiaan.

Implikasi butir pertama dan kedua ialah munculnya kesadaran diri sebagai pribadi yang otonom. Ini adalah dimensi etis ketiga dalam kebebasan eksistensial. Yang dimaksudkan dengan otonomi adalah bahwa seseorang menentukan diri sendiri dan mengikuti gerakan suara hatinya.

Otonomi berasal dari kata Yunani, yakni “auto”, artinya sendiri, dan “nomos” artinya aturan atau dasar. Jadi otonomi berarti aturan yang datang dari dalam diri sendiri. Hal ini biasanya terkait dengan kemampuan dari dalam diri sendiri, yakni rasionalitas dan suara hati.

Dengan demikian orang yang menyadari dirinya sebagai orang bebas secara eksistensial adalah dia yang mengikuti bisikan hati nuraninya dan akal sehatnya.

Hadirnya Tanggung Jawab

Nilai keempat dalam kebebasan eksistensial adalah ruang yang luas bagi tanggung jawab. Orang yang bebas secara eksistensial menyadari betul apa yang harus dan pantas dilakukannya. Namun tidak saja berhenti di situ. Ia tahu betul apa yang menjadi tanggung jawabnya, baik secara retrospektif maupun secara prospektif.

Tanggung jawab prospektif membuatnya harus benar-benar hati-hati dalam bertindak agar tidak menimbulkan dampak negatif yang besar di kemudian waktu, sebaliknya mengupayakan hasil positif yang sebanyak-banyaknya baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Dan kalaupun ada dampak negatif yang timbul akibat kekurangcermatan dan kurang pengetahuannya, maka tetap ia bersedia menanggung dampak negatifnya di kemudian. Di sini hadir tanggung jawab retrospektif.

Dengan melihat empat hal mendasar di atas, kebebasan eksistensial sesungguhnya memuat juga etika. Karena itu Paulo Freire sangat benar mengatakan pedagogi kebebasan sesungguhnya merupakan pedagogi etika.

Dalam bukunya, Pedagogy of Freedom: Ethics, Democracy and Civic Courage (2025), ia bahkan menyatakan secara tegas bahwa kebebasan yang sesungguhnya (baca: kebebasan eksistensial) tidak bisa dilepaskan dari etika. Kebebasan eksistensial adalah perwujudan etika itu.

“Respect for the autonomy and dignity of every person is an ethical imperative and not a favor that we may or may not concede to each other. It is percisely because we are ethical beings that we can commit what can only be called a transgression by denying our essentially ethical condition”, begitu ditandaskan oleh Freire.

Dalam kutipan tersebut Freire ingin menegaskan bahwa kebebasan eksistensial menghadirkan kemandirian dan martabat setiap orang dan ini adalah hal yang etis.

Karena itu bagi Freire, dalam pendidikan para pendidik perlu menjadikan pengajaran di sekolah sebagai pedagogi kebebasan yang etis dengan menghadirkan empat hal di atas, yakni otonomi, pertimbangan, kebaikan dan tanggung jawab.

Semua hal ini adalah hal-hal yang etis. Dan hal ini harus dihidupi baik oleh guru maupun peserta didik. Dan hal ini tidak pernah selesai. Semuanya justru terus berproses, yang diistilahkan Freire dengan “ünfinishedness”. Situasi ketidakselesaian itulah membuka ruang bagi tanggung jawab yang membuat kehadirannya semakin bernilai etis.

Jadi kebebasan eksistensial bagi manusia merupakan pengejawantahan nilai-nilai etis dalam kehidupan bersama. Secara lain dapat dikatakan kebebasan eksistensial justru memuat nilai-nilai etis seperti menghargai keberadaan dan martabat orang lain, memberi ruang kehidupan bagi orang lain.

Inilah tanggung jawab moral setiap orang dalam dunia demokrasi. Secara negatif dapat dikatakan, demokrasi bukanlah ajang tempat bertindak semaunya, sesuai keinginan pribadi di balik kata “kebebasan”.

Demokrasi justru mengisyaratkan kebebasan yang bertanggung jawab. Karena itulah pertimbangan, nilai-nilai kebaikan, dan otonomi moral menyertainya. Singkatnya kebebasan eksistensial itu bersifat etis.

Nampaknya kesadaran akan makna mendasar kebebasan eksistensial demikian perlu ditumbuhkan di ruang publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, karena hal itu semakin tergerus dari kehidupan demokrasi, yang justru antitesis dari nilai etis demokrasi itu sendiri.

Singkatnya, pedagogi kebebasan eksistensial yang etis diperlukan demi keberlangsungan demokrasi yang sehat.  Semoga.