JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Menteri Dalam Negeri (Mendari) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian, menggelar Rapat Kerja Bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI guna membahas penguatan program percepatan pembangunan Papua terutama enam standar pelayanan minimal (SPM) bagi orang asli Papua.
Tito Karnavian mengatakan, enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perumahan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pelayanan sosial.
“Untuk pemenuhan keenam SPM tersebut maka membutuhkan harmonisasi kebijakan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah di enam provinsi dan 42 kabupaten serta kota di wilayah Papua,” ujar Tito dalam keterangan pers mengutip papua.antaranews.com di Jayapura, Papua, Kamis (11/12).
Apalagi, Tito, kata mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, instrumen percepatan sudah dibentuk melalui Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dilantik Presiden.
“Sehingga kami meminta agar kementerian/lembaga dengan pemerintah di enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di wilayah Papua serta komite tersebut terus memperkuat koordinasi guna menyelaraskan program pusat dan daerah,” kata Tito lebih lanjut.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya juga menyampaikan bahwa pekan depan Presiden Prabowo Subianto akan memimpin rapat bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, kepala daerah se-Papua serta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
“Di mana pada pertemuan tersebut akan membahas capaian program, arahan kebijakan, dan langkah percepatan pembangunan,” kata Tito.
Ia menambahkan, selain terkait SPM pihaknya juga membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan agenda utama mencakup evaluasi pemerintah daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi terkait penyesuaian dana transfer ke daerah.
“Kami juga membahas terkait beberapa isu termasuk kemungkinan pembentukan daerah otonomi baru, DOB dengan skala prioritas. Permasalahan utama DOB adalah kesiapan anggaran untuk itu, kami menyarankan Komite I DPD berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan,” ujar Tito. (*)










