Tokoh Masyarakat Himbau Warga Tolikara di Jayapura Jaga Kedamaian Selama Penghitungan Suara - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Tokoh Masyarakat Himbau Warga Tolikara di Jayapura Jaga Kedamaian Selama Penghitungan Suara

Agus Rawa Kogoya, tokoh masyarakat wilayah pegunungan Papua di Jayapura. Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Tokoh masyarakat wilayah pegunungan Papua di Jayapura Agus Rawa Kogoya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat asal Tolikara yang tinggal di wilayah Kabupaten maupun Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom untuk menghargai dan mendukung jalannya tahapan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga suasana tetap aman, damai, rukun, dan tertib. 

“Saya minta masyarakat Papua khususnya dari Tolikara jangan terprovokasi dengan informasi yang berkaitan dengan perkembangan pentahapan Pemilu 2024 di Papua,” ujar Kogoya melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Senin (18/3).

Kogoya menambahkan, saat ini KPU Provinsi Papua Pegunungan setempat sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Karena itu, ia meminta semua tetap tenang dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan banyak orang.

Setelah pelaksanaan Pemilu melewati beberapa tahapan dan proses, saat ini KPU Papua Pegunungan tengah melakukan proses rekapitulasi perhitungan suara secara berjenjang, hal yang tentu membutuhkan waktu dan ketelitian. 

“Saya mengajak kita semua mari kita serahkan sepenuhnya seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024 ini kepada KPU setempat selaku pihak penyelenggara, Bawaslu serta aparat keamanan baik TNI maupun Polri agar proses penghitungan dan penetapan hasil Pemilu dapat terlaksana dengan aman dan lancar. Dengan demikian, melahirkan pemimpin-pemimpin Papua yang berjiwa membangun serta mensejahterakan masyarakat di tanahnya,” kata Kogoya.  

Kogoya juga mengingatkan agar bila ada temuan atau indikasi terjadi kecurangan serta pelanggaran, masyarakat harus menyikapinya dengan bijak, yakni tetap mengacu pada berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku.  

“Semua ada mekanisme dan aturan. Silahkan persoalan itu nantinya disampaikan melalui alur penanganan pelanggaran yang sudah disiapkan,” ujar Kogoya lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

 

Tinggalkan Komentar Anda :