DAERAH  

Massa Gelar Aksi di Depan Nunciatura Apostolik Pasca Mgr Syukur Undur Diri dari Uskup Bogor

Massa dari Solidaritas Umat untuk Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM saat menggelar aksi Seribu Lilin dan Doa di depan Kedutaan Besar Vatikan (Nunciatura Apostolik), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (10/2) sore. Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Ratusan massa dari Solidaritas Umat untuk Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM yang merupakan umat Katolik, Selasa (10/2) sore menggelar aksi Seribu Lilin dan Doa di depan Kedutaan Besar Vatikan (Nunciatura Apostolik), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut merupakan ungkapan solidaritas umat Katolik kepada Uskup Emeritus Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM setelah undur diri sebagai Uskup Keuskupan Bogor. Massa juga mempertanyakan, apakah Uskup Emeritus Paskalis Bruno Syukur telah diperlakukan secara benar dan adil.

Aksi itu dilakukan setelah Uskup Emeritus Paskalis kembali ke Rumah Persaudaraan OFM pada Sabtu (7/2) menyusul pengumuman pengunduran dirinya pada Senin (19/1) lalu.

Namun, di balik sikap keikhlasan, doa, dan pilihan untuk menempuh jalan sunyi yang diambil Mgr Paskalis, rangkaian peristiwa seputar pengunduran dirinya justru menyisakan banyak kejanggalan dan pertanyaan serius.

“Kejanggalan dan pertanyaan tersebut bukan hanya bagi kami umat Katolik Keuskupan Bogor, melainkan juga bagi umat Katolik di seluruh Indonesia,” ujar Dr Yustinus Prastowo dari Solidaritas Umat untuk Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM usai aksi di depan Nunciatura Apostolik, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Dalam pernyataan pengunduran dirinya Uskup Emeritus Paskalis menyampaikan sebuah pengakuan yang jujur sekaligus mengagetkan, “Saya menerima keputusan dari Paus Leo XIV dan tentu saja menanggalkan jabatan sebagai Uskup. Bukan dengan rasa kehilangan, melainkan dengan kebebasan hati. Meski ada tekanan dan situasi sulit yang mengikutinya.”

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: tekanan dari siapa dan oleh kekuatan apa seorang Uskup, bahkan calon Kardinal, dapat didorong untuk mengundurkan diri?

“Kami mengetahui dengan terang bahwa sebelum pengunduran diri tersebut, terdapat setidaknya dua peristiwa penting,” kata Prof Dr Robertus Robert dari Solidaritas Umat untuk Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM.

Menurut Robertus Robert, dua peristiwa penting itu sebagai berikut. Pertama, beredarnya sebuah surat berisi tuduhan-tuduhan yang bersifat sumir dari dua pribadi yang dibiarkan menyebar luas dan viral tanpa kendali.

Kedua, ditunjuknya visitator apostolik yang konon ditugaskan untuk memeriksa tuduhan-tuduhan tersebut.

Namun, hingga saat ini, tuduhan-tuduhan itu tidak pernah bisa dibuktikan secara meyakinkan. Ironisnya, keputusan terhadap Uskup Emeritus Mgr Paskalis justru telah diambil bahkan sebelum kebenaran atas tuduhan-tuduhan tersebut terungkap.

“Dari titik inilah kami mempertanyakan dengan sungguh-sungguh yakni apakah Mgr Paskalis sudah mendapatkan perlakuan yang benar, adil, dan bermartabat?” kata Robertus Robert retoris.

Solidaritas massa kepada Uskup Emeritus Mgr Paskalis bukanlah bentuk perlawanan terhadap Gereja, yang diyakini sebagai Ibu dan Guru. Massa yang menggelar aksi juga tidak bertujuan untuk menuntut agar Uskup Emeritus Mgr Paskalis kembali menggembalakan Keuskupan Bogor.

“Solidaritas ini merupakan seruan profetis dan harapan tulus kepada Gereja Katolik di Indonesia agar para gembala Gereja menggunakan otoritas rohaninya untuk merangkul, melayani, dan mengajarkan kebenaran, bukan untuk menekan dengan logika kekuasaan yang menyerupai praktik politik duniawi,” katanya.

Selain itu, lebih dari sekadar doa dan simpati, massa pengunjuk rasa sebagai umat Katolik yang dianugerahi kebebasan, akal budi, dan hati nurani menginginkan adanya perubahan.

Massa mengajukan satu tuntutan yaitu meminta Takhta Suci Vatikan untuk melakukan investigasi melalui sebuah tim independen yang imparsial. Tujuannya, memeriksa dan mengevaluasi seluruh rangkaian proses visitasi yang sudah dilakukan oleh visitator apostolik hingga pengunduran diri Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM.

“Umat Katolik Indonesia adalah umat yang sudah terdidik dalam tradisi demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami berhak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dengan gembala kami, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana keadilan ditegakkan dalam tubuh Gereja,” ujar Robertus Robert. (*)