Mahasiswa UKSW asal Papua Pegunungan Alpius Uropmabin Masuk Struktur Pengurus Pusat PMKRI

Ketua Lembaga HAM dan Otonomi khusus Papua Pengurus Pusat PMKRI periode 2026-2028 Alpius Uropmabin. Foto: Istimewa

SALATIGA, ODIYAIWUU.com — Mandataris MPA XXXIII/Formatur Tunggal/Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2026-2028 Christian Alesandro Delviero Rettob atau Delvis Rettob resmi mempimpin PP PMKRI.

Delvis Rettob bersama pengurus baru resmi dilantik Sekretaris Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Pastor Hans Jeharut Pr di Aula Margasiswa I PMKRI, Jalan Dr Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat Senin (28/9).

Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, mahasiswa Magister (S2) Studi Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga asal Kabupaten Pegunungan Bintang Alpius Uropmabin didapuk sebagai Ketua Lembaga HAM dan Otonomi khusus Papua PP PMKRI masa kepengurusan tahun 2026-2028.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 2026-2028 sebagai Ketua Lembaga HAM dan Otonomi Khusus Papua,” ujar Alpius Uropmabim di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (29/9).

Alpius menambahkan, kepercayaan mengemban posisi tersebut merupakan amanah yang akan dijalankan bersama rekan-rekan dengan penuh tanggung jawab. Kepengurusan kali ini sungguh corcern dengan persoalan sosial kemasyarakatan dan konflik kekerasan yang saban waktu mendera masyarakat bumi Cenderawasih.

Menurutnta, Pengurus Pusat PMKRI periode 2026-2028 di bawah kepemimpinan jauh-jauh hari sudah menegaskan komitmen untuk mencermati isu-isu kepemudaan di Indonesia, termasuk persoalan kepemudaan di tanah Papua. Berikut rencana maupun eksploitasi sumber daya alam (SDA) di bumi Cenderawasih.

“Persoalan konflik kekerasan yang terjadi di tanah Papua selama ini juga akan menjadi fokus perhatian pengurus pusat melalui aksi-aksu nyata guna mencari solusi yang efektif. Saya berdoa dan berharap agar melalui lembaga ini saya bersama rekan-rekan bekerja maksimal guna meraih hasil konkrit sekalipun kecil,” kata Alpius.

Alpius mengatakan, dalam skala makro Papua masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar yang belum tuntas diselesaikan negara. Bahkan menurut hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ada empat persoalan mendasar di Papua yang masih memerlukan perhatian negara, termasuk organisasi kemasyarakat pemuda (OKP) seperti PMKRI.

Menurut Alpius, empat akar masalah Papua sebagai berikut. Pertama, marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang asli Papua (OAP) akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi masal ke Papua.

Kedua, kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan serta kegagalan pemberdayaan ekonomi orang asli Papua.

Ketiga, adalah masalah sejarah dan status politik. Keempat, kekerasan politik dan pelanggaran HAM dari tahun 1960-an yang hingga saat ini tak kunjung dituntaskan.

“Saya juga berharap agar melalui Lembaga HAM dan Otonomi khusus Papua Pengurus Pusat PMKRI dan dukungan stakeholder kami dapat menjadi lilin kecil. Kami optimis masalah Papua perlahan terurai, termasuk dialog damai yang kini terus digaungkan terutama di tanah Papua,” kata Alpius. (*)