TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Kehadiran Radio Publik Mimika (RPM) di Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan menjadi pusat informasi dan menjawab Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Pemerintah buat apa, masyarakat wajib tahu. BUMN seperti Freeport Indonesia buat apa, wajib hukumnya masyarakat tahu. Siapa yang menyampaikan? Ya, tentu media publik seperti Radio Publik Mimika, RPM,” ujar Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Publik Mimika Petrus Yumte saat melantik Direktur Utama RPM Emanuel Kemong di Ballroom Hotel 66 Cenderawasi, Timika, Senin (8/5).
Dalam kesempatan tersebut, Yumte juga melantik Direktur Program dan Produksi RPM Ignatius Eddy Santoso, Direktur Teknis dan Multimedia Albertus Tsolme serta Direktur Administrasi Keuangan dan Layanan Usaha Johana Juliana Saidui. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji para direksi didampingi Anggota Dewan Pengawas RPM Vebian Magal dan David Alex Siahaenenia.
Pelantikan tersebut tindak lanjut pasca pelantikan Dewan Pengawas RPM yang dilakukan Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob penghujung Januari 2023. “Dengan terbitnya SK Bupati, proses lebih lanjut hadirnya RPM ke depan akan lebih independen dan punya legal standing,” lanjut Yumte.
Yumte yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika pasca pelantikan akan digelar Rapat Kerja (Raker) untuk rencana operasional radio kebanggaan masyarakat Mimika tersebut.
“Setelah dilantik, operasional akan dikendalikan Pak Kemong dan timnya. Kita gelar rapat kerja untuk tahun 2023 apa agenda yang akan kita buat untuk lembaga ini di masa akan datangg,” kata Yumte, birokrat putra asli Papua yang low profile.
Anggota Dewan Pengawas RPM sekaligus praktisi penyiaran David Alex Siahaenenia mengatakan, tugasnya sebatas mengawasi dan menyiapkan pedoman serta melakukan penilaian kinerja.
“Dewan Pengawas punya kewajiban untuk mengangkat direksi. Nanti kami sifatnya mengawas dan memberikan pedoman. Sementara penyelenggaraan semuanya direksi yang lakukan,” kata Alex
Alex yang juga mantan Direktur RRI Jayapura itu berharap agar RPM akan diisi oleh para tenaga kerja profesional yang ahli dan cakap di bidangnya sehingga mampu menyajikan informasi dan hiburan bermutu bagi warga masyarakat Kabupaten Mimika.
“Dalam RPM, kita bicara tentang profesi jadi harus profesional. Kalau suara bagus dan pandai bicara, dia bisa lamar jadi penyiar. Habis rapat kerja baru ditentukan,” ujar Alex. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)