Oleh Dr Don Bosco Doho
Dosen Etika Komunikasi; Aktivis Paroki dan Keuskupan Bogor
DALAM upacara tahbisan Mgr Dr Yohanes Hans Monteiro, Pr sebagai Uskup kelima Keuskupan Larantuka di Katedral Reina Rosari Larantuka, Rabu (11/2), Mgr Fransiskus Kopong Kung, Pr —yang resmi memasuki masa emeritus setelah 24 tahun memimpin Keuskupan Larantuka— menyampaikan sambutan pamit yang bukan sekadar formalitas protokoler.
Sambutannya adalah manifesto profetis yang mengguncang: sebuah pesan keras, jujur, dan mendesak kepada Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di tengah krisis kepemimpinan Gereja yang sedang tidak baik-baik saja.
Dengan bahasa yang penuh metafora maritim —kompas, sauh, dan kapal yang berguncang— Uskup Kopong menyampaikan kegelisahan yang telah lama ia rasakan tetapi baru sekarang ia ungkapkan secara terbuka.
Momen di mana ia tidak lagi harus “menjaga protokol” sebagai anggota aktif KWI. Ini adalah freedom of the emeritus —kebebasan untuk berbicara kebenaran tanpa takut konsekuensi politik atau tekanan hierarkis.
Video sambutan yang viral di media sosial memperlihatkan seorang uskup tua yang menggembalakan umat di tanah Lamaholot (Larantuka dan sekitarnya di Pulau Flores, Pulau Adonara, Solor, dan Lembata) yang tidak lagi muda dan energik.
Namun, lebih dari itu justru karena suaranya semakin powerful. Ia telah melalui 24 tahun pergumulan pastoral. Ia juga sudah menyaksikan berbagai dinamika KWI dari dalam, dan ia tahu persis apa yang salah dengan institusi ini.
Pesan Pertama, KWI harus menjadi kompas moral. Dalam video tersebut, Uskup Kopong dengan tegas menyatakan, KWI harus menjadi kompas moral. Bukan “KWI bisa menjadi” atau “KWI diharapkan menjadi,” tetapi harus —sebuah imperatif moral yang tidak bisa ditawar.
Mengapa Kompas?
Kompas adalah instrumen navigasi yang tidak dipengaruhi oleh badai, gelombang atau kabut. Ia selalu menunjuk ke utara magnetis, terlepas dari kondisi sekitarnya.
Dalam konteks kepemimpinan Gereja, kompas moral dapat dimaknai sebagai berikut. Pertama, prinsip yang tidak berubah di tengah tekanan. KWI harus memiliki prinsip moral yang jelas —berdasarkan Injil, ajaran sosial Gereja, dan keadilan— yang tidak berubah meskipun ada tekanan dari Vatikan, dari pemerintah, atau dari kelompok kepentingan internal.
Kedua, kejujuran dalam mengakui kesalahan. Kompas yang rusak atau terkalibrasi salah akan menyesatkan seluruh kapal. KWI harus berani mengakui ketika institusi ini melakukan kesalahan —dalam menangani skandal penyalahgunaan seksual, dalam proses pengangkatan atau pemberhentian uskup yang tidak transparan, dalam pengelolaan keuangan yang questionable.
Ketiga, menunjukkan arah, bukan mengikuti arus. Kompas tidak mengikuti arah angin atau arus laut. Ia menunjukkan arah yang benar meskipun itu bertentangan dengan kemana kapal sedang terbawa. KWI harus berani mengambil posisi yang tidak populer, yang tidak nyaman, tetapi yang benar menurut Injil.
KWI yang Kehilangan Arah Moral
Uskup Kopong menyampaikan pesan ini bukan tanpa alasan. Ia telah menyaksikan —dan mungkin bahkan terlibat dalam— berbagai keputusan KWI yang secara moral problematis.
Pertama, kasus Uskup Emeritus Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM di Keuskupan Bogor. Seorang uskup yang dipaksa mundur melalui proses yang tidak transparan, berdasarkan gosip yang tidak terverifikasi, tanpa due process yang adil. Di mana kompas moral KWI dalam kasus ini?
Kedua, skandal penyalahgunaan seksual. KWI sering lambat, defensif, dan lebih mengutamakan perlindungan reputasi institusi daripada keadilan bagi korban.
Ketiga, nepotisme dalam pengangkatan jabatan. Jabatan-jabatan strategis dalam keuskupan sering diberikan berdasarkan kedekatan personal atau aliansi politik, bukan berdasarkan kompetensi dan integritas.
Dalam semua kasus ini, KWI tidak berfungsi sebagai kompas moral, melainkan sebagai weathervane —penunjuk arah angin yang berputar mengikuti dari mana angin politik bertiup.
Pesan Kedua, tetaplah menjadi sauh yang menyentuh dasar laut. Metafora kedua yang digunakan Uskup Kopong Frans —”sauh yang menyentuh dasar laut”— adalah tentang grounding, stabilitas, dan kedalaman. Sauh yang tidak menyentuh dasar adalah sauh yang tidak berguna.
Dalam navigasi maritim, sauh hanya berfungsi jika ia cukup panjang untuk menyentuh dasar laut dan cukup berat untuk tertanam di sana. Sauh yang terlalu pendek atau yang hanya mengambang di tengah air tidak akan mencegah kapal terbawa arus.
Dalam konteks KWI, “dasar laut” Adalah sebagai berikut. Pertama, Kristus dan Injil sebagai fondasi. Bukan politik Vatikan, bukan konsensus mayoritas Uskup tetapi Kristus dan Injil sebagai kriteria terakhir untuk setiap keputusan.
Kedua, keadilan sebagai prinsip non-negotiable. Keadilan tidak boleh dikorbankan demi stabilitas, harmoni, atau kenyamanan politik. Ketiga, suara umat sebagai grounding. KWI harus grounded dalam realitas kehidupan umat, bukan hanya dalam diskusi teoretis di ruang rapat tertutup.
Bahaya Sauh yang Mengambang
Uskup Kopong mengingatkan bahwa sauh yang tidak menyentuh dasar adalah berbahaya —ia memberi ilusi keamanan, tetapi sebenarnya kapal tetap terbawa arus.
Dalam konteks KWI, ini berarti, Pertama, kebijakan yang terlihat bagus di atas kertas tetapi tidak menyentuh realitas pastoral. Misalnya, dokumen-dokumen indah tentang keadilan sosial, tetapi dalam praktiknya Gereja masih terlibat dalam nepotisme dan eksploitasi pekerja.
Kedua, konsensus yang dipaksakan tanpa dialog sejati. Keputusan yang diambil berdasarkan tekanan dari mayoritas atau dari Vatikan, bukan berdasarkan deliberasi yang jujur dan terbuka.
Pesan Ketiga, kalau kapal KWI mengalami guncangan, jangan sampai tenggelam. Ini adalah pesan paling eksplisit dan paling mendesak. KWI sedang mengalami guncangan, dan ada bahaya nyata untuk tenggelam.
Guncangan dari dalam, bukan dari luar. Yang paling mengejutkan —dan paling jujur— dari pesan Uskup Kopong adalah pengakuan bahwa guncangan terbesar datang dari dalam, bukan dari luar. Ini dikonfirmasi oleh respons Ketua KWI yang menegaskan: “guncangan yang bisa mengganggu keutuhan biasanya dari oknum internal bukan dari luar.”
Apa saja “oknum internal” yang menjadi sumber guncangan? Pertama, Uskup-uskup yang mengutamakan kepentingan keuskupan sendiri atau kelompok tertentu daripada kebaikan bersama Gereja Indonesia.
Kedua, kelompok-kelompok informal (klik) dalam KWI yang bersaing untuk pengaruh dan control —misalnya, kelompok berdasarkan almamater seminari, etnis, atau orientasi teologis.
Ketiga, Uskup-uskup yang menjadi “perpanjangan tangan” Vatikan tanpa critical thinking, yang lebih loyal kepada Nuntius Apostolik daripada kepada kebenaran dan keadilan.
Keempat, budaya diplomatic silence dan conflict avoidance yang membuat masalah-masalah serius tidak pernah dibahas secara terbuka dan jujur, melainkan dibiarkan membusuk di bawah permukaan.
Apa Artinya “Tenggelam”?
Tenggelam, dalam konteks ini, bukan berarti KWI akan bubar atau hilang. Tenggelam dapat dimaknai sebagai berikut. Pertama, kehilangan legitimasi moral di mata umat: Ketika umat tidak lagi percaya bahwa KWI adalah institusi yang bisa dipercaya untuk membela kebenaran dan keadilan.
Kedua, kehilangan relevansi. Ketika KWI menjadi institusi yang hanya sibuk dengan urusan internal —power struggle, protokol, dan politik— sementara umat Indonesia menghadapi masalah nyata seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan krisis lingkungan.
Ketiga, kehilangan identitas profetis: Ketika KWI tidak lagi berani berbicara kebenaran kepada kekuasaan —baik kekuasaan politik maupun kekuasaan internal Gereja— dan menjadi institusi yang hanya menjaga status quo.
Respons Ketua KWI: apresiasi dengan warning. Respons Mgr Antonius Subianto Bunjamin, OSC, Ketua KWI, adalah apresiasi yang tulus tetapi juga dengan warning yang subtle. Dengan mengatakan bahwa Uskup Frans “selalu mempertanyakan keputusan atau kebijakan… dengan halus dikatakan Uskup selalu kritis, tapi dalam kata sederhana suka protes,”
Ketua KWI sedang melakukan dua hal sekaligus. Pertama, mengakui pentingnya suara kritis. Dengan menyebut Uskup Frans sebagai “bagian yang penting,” Ketua KWI mengakui bahwa kritik dan protes adalah kontribusi yang valuable, bukan sekadar gangguan.
Kedua, memberi warning halus kepada uskup-uskup lain. Dengan menekankan bahwa “keutuhan KWI harus tetap dijaga” dan bahwa “guncangan biasanya dari oknum internal,” Ketua KWI sedang mengirim pesan: jangan terlalu banyak protes, jangan terlalu banyak mempertanyakan, karena itu bisa mengganggu keutuhan.
Inilah tension yang tidak terselesaikan. Di satu sisi, KWI mengakui pentingnya suara kritis. Di sisi lain, KWI juga khawatir bahwa terlalu banyak kritik akan mengganggu kesatuan. Pertanyaannya kemudian: kesatuan seperti apa yang ingin dijaga? Kesatuan dalam kebenaran dan keadilan, ataukah kesatuan dalam diam dan conformity?
Warisan Uskup Emeritus untuk Generasi Berikutnya
Pesan Uskup Fransiskus Kopong Kung dalam sambutan pamitnya adalah wasiat profetis untuk KWI dan untuk Gereja Indonesia. Ia meninggalkan tiga pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh para uskup yang masih aktif.
Pertama, apakah KWI masih berfungsi sebagai kompas moral? Atau sudah menjadi weathervane yang berputar mengikuti angin politik? Kedua, apakah sauh KWI masih menyentuh dasar laut—Kristus dan Injil? Atau sudah mengambang di permukaan, hanya memberi ilusi stabilitas?
Ketiga, ketika kapal KWI mengalami guncangan, apakah para uskup akan bersatu untuk mencegah kapal tenggelam? Atau justru akan saling menyalahkan dan membiarkan institusi ini runtuh?
Mgr Yohanes Hans Monteiro, Uskup baru Larantuka, mewarisi tidak hanya jabatan episkopal, tetapi juga legacy Uskup Kopong yang berani berbicara kebenaran. Semoga Hans —dan para Uskup muda lainnya— memiliki keberanian yang sama untuk menjadi kompas moral, sauh yang menyentuh dasar laut, dan kapten yang tidak membiarkan kapal tenggelam.
Dan bagi KWI, pesan Uskup Kopong adalah panggilan untuk bertobat, untuk reformasi, dan untuk kembali kepada misi sejati —melayani umat dengan kebenaran, keadilan, dan kasih. (*)










