JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat ini fokus untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintah yang baik (good governance), termasuk dalam penguatan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.
Presiden Jokowi juga merespon Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks dan telah menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah memperkuat pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan perizinan melalui OSS, digitalisasi pengadaan melalui e-katalog serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Rencana aksi keterbukaan pemerintah 2023-2024 harus memperkuat relevansinya untuk terus mendorong terjadinya meaningfull participation dan ko-kreasi dengan non-state actor dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhwardani dalam rangka Open Government Week, Selasa (16/5) di Bappenas sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (17/5).
Menurut Jaleswari yang juga Anggota Tim Pengarah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, salah satunya dengan mendorong tindaklanjut laporan pengawasan internal, maupun laporan dari masyarakat baik dari aplikasi lapor.go.id atau jaga.id atau kanal aduan lain terkait layanan publik, fraud, integritas pegawai, pungli bahkan korupsi.
Komitmen kuat ini, ujarnya, akan didorong dengan dua strategi utama yaitu perluasan partisipasi publik dalam pengawasan program pemerintah dan serta percepatan transformasi digital pemerintah.
Saat ini, pemerintah juga sedang menyusun kebijakan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian intern pemerintah khususnya peran inspektorat untuk mencegah perilaku koruptif di birokrasi, serta kebijakan percepatan transformasi digital berbasis arsitektur SPBE.
Hal ini untuk memperkuat berbagai kebijakan yang sudah ada seperti Stranas Pencegahan Korupsi dan Satu Data Indonesia. Selain itu, Kantor Staf Presiden bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri serta elemen masyarakat sipil sedang merumuskan, instrumen kebijakan pendanaan stakeholder.
Instrumen tersebut bertujuan mendukung pembangunan demokrasi, baik itu CSO, maupun organisasi masyarakat lainnya dalam sebuah skema yang akuntabel, partisipatif serta sustainable namun dengan tetap menjaga kredibilitas dan independensi.
Deputi Bidang Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN/RB) Republik Indonesia Dyah Natalisa menjelaskan SP4N LAPOR sebagai kanal aduan layanan publik harus terus meningkatkan jangkauannya.
“Kebijakan yang menerapkan no wrong door policy ini telah menerima total 2.160.972 laporan aduan layanan publik dengan tingkat kepuasan pengguna LAPOR sebesar 73.7 persen dan telah terhubung dengan 135 instansi pemerintah,” ujar Dyah Natalisa. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)