WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Deiyai menegaskan tidak akan menggelar rapat guna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila pihak eksekutif kembali terlambat menyerahkan dokumen anggaran kepada legislatif.
Ketua Komisi A DPRK Deiyai Obet Kotouki menegaskan, keterlambatan eksekutif telah menghambat kinerja DPRK secara kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran (controlling and budgeting).
“DPRK Deiyai akan menetapkan Perbup lama. Kami tidak akan dipaksa bekerja dalam kondisi dokumen yang tidak siap atau diserahkan dalam waktu mepet atau menjelang batas waktu,” ujar Obet Kotouki di Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Senin (8/12).
Menurut Obet, sikap ini penting guna memastikan proses penyusunan APBD berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pihak Komisi A DPRK Deiyai berharap agar eksekutif segera memperbaiki manajemen dan kedisiplinan dalam penyampaian dokumen agar pembahasan anggaran tidak terus berlarut-larut.
“DPRK Deiyai disebut akan tetap menunggu langkah perbaikan dari pihak eksekutif, namun menegaskan bahwa ketegasan ini diambil demi menjaga integritas proses penganggaran daerah serta menjamin pelayanan publik tidak terganggu akibat kelalaian administrative,” kata Obet. (*)










