Dewan Adat Wilayah Meepago Gelar Diskusi Publik tentang Tambang Rakyat di Provinsi Papua Tengah

Diskusi publik bertajuk Tambang Rakyat, Berkat atau Petaka? yang akan digelar Dewan Adat Wilayah Meepago di Aula Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam Nabire, Dekanat Teluk Cendrawasih, Keuskupan Timika, Papua Tengah, Senin-Selasa (8-9/12). Foto: Istimewa

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Dewan Adat Wilayah Meepago, Senin-Selasa (8-9/12) akan mengadakan diskusi publik terkait tambang rakyat di Provinsi Papua Tengah bertempat di Aula Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam Nabire, Dekanat Teluk Cendrawasih, Keuskupan Timika.

Ketua Panitia Diskusi Publik Marthen Iyai dan Sekretaris Yance Pigome, SI.Kom dalam keterangannya menyebut, diskusi publik mengusung tema Tambang Rakyat, Berkat atau Petaka? menghadirkan menghadirkan sejumlah pembicara dari beragam latar belakang.

“Kami mohon kehadiran para tokoh adat, pemuda, mahasiswa, pengusaha asli Papua, tokoh perempuan, agama, aktivis hak asasi manusia, dan masyarakat umum dari tujuh wilayah adat dalam diskusi publikk ini,” ujar Marthen Iyai dan Yance Pigome di Nabire, Papua Tengah, Minggu (7/12).

Sejumlah pembicara akan tampil dalam diskusi, seperti tokoh adat Papua Weinan Watori, intelektual Papua Yan Ukago, Dekan Dekanat Kamuu Mapia Pastor Rufinus Madai, Pr, akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Andreas Goo, dosen Sekolah Tinggi Kateketik  Touye Paapa Marius Goo, dan tokoh muda sekaligus praktisi hukum Yustinus Butu.

Selain itu, tampil juga Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua Maikel Primus Peuki, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago Oktopianus Pekey, Ketua Kelompok Kerja Adat Majelis Rakyat Provinsi (MRP) Papua Tengah Yulius Wandagau, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah F James Boray, dan Wakil Ketua DPR Papua Tengah John Gobai.

Diskusi digelar pasca penetapan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) terkait tambang rakyat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah. Diskusi bertujuan mengkaji lebih dalam apakah tambang rakyat itu berkat atau petaka bagi masyarakat adat Papua dan ekosistem alam lingkungannya. (*)