TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Johannes Rettob mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengumumkan hasil seleksi 12 jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Mimika, Papua Tengah, Senin (3/11) pekan depan.
Hasil seleksi akan diumumkan setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari uji kompetensi, wawancara hingga penulisan makalah. Hasil seleksi tersebut sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
“Pertimbangan teknis dari BKN sudah kami terima, sehingga kami akan segera mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi,” ujar Bupati Rettob di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (31/10).
John menjelaskan, setelah pengumuman nanti pihak Pemkab Mimika akan memilih satu nama dari tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan.
“Proses penentuan pejabat terpilih dilakukan melalui sistem mutasi terintegrasi yang terhubung langsung dengan aplikasi BKN,” kata John lebih lanjut.
Menurut John, jika semua tahapan berjalan lancar, pelantikan pejabat baru akan segera dilaksanakan.
Selain seleksi untuk eselon II, pemerintah daerah juga akan melakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi pejabat yang masa jabatannya kurang dari lima tahun.
“Evaluasi ini ditargetkan selesai pada minggu depan. Jika ditemukan pejabat yang tidak memenuhi kriteria, maka jabatan tersebut akan dinyatakan kosong dan kembali dilelang,” ujar John.
John menjelaskan, saat ini beberapa jabatan di lingkungan Pemkab Mimika masih kosong. Jabatan itu di antaranya Kepala Badan Kesbangpol karena pejabat sebelumnya mengikuti lelang jabatan.
Selain itu, terdapat dua jabatan baru yang juga akan dilelang, yaitu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta jabatan di bidang kebudayaan.
Pemisahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, lanjut John, diharapkan dapat meningkatkan fokus kerja pada pengembangan pariwisata dan kebudayaan.
“Target kami ke depan adalah menjadikan kedua lembaga ini sebagai motor penggerak pariwisata di daerah kita,” ujar John. (*)










