Bupati Mimika John Rettob Resmikan Jalan “Yan Magal” dalam Acara Adat di Bundaran Petrosea

Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Mama Yuliana saat melihat pihak kontraktor merapikan jalan Yan Magal. Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, (14/2) menghadiri acara adat pembukaan jalan di kawasan Bundaran Petrosea sekaligus meresmikan Jalan Yan Magal.

Bupati John Rettob dalam kesempatan tersebut mengatakan, ruas jalan tersebut akan diabadikan dengan nama “Jalan Yan Magal”. Pemberian nama jalan itu sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas jasa dan kontribusi Almarhum Yan Magal dalam mendukung pembangunan desa di Kabupaten Mimika.

“Jadi Jalan Yan Magal saya abadikan untuk menghargai beliau yang telah berjasa untuk memberikan sumbangan kepada pemerintah dalam melaksanakan pembangunan desa,” ujar John Rettob di hadapan masyarakat dan tokoh adat yang hadir.

John yang juga cucu Cristian Rettob dan putra Caspar Rettob, perintis agama dan pendidikan di Papua Tengah, menjelaskan, penamaan jalan tersebut mencakup ruas dari ujung jalan di kawasan Bundaran Petrosea hingga pertemuan dengan Jalan C Heatubun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, lanjut John, juga akan menetapkan nama jalan tersebut secara resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Jadi dari ujung jalan situ sampai ujung jalan, sampai pas Jalan C Heatubun. Dan nama jalan ini akan kita buat dalam Peraturan Bupati,” kata John, mantan briokrat senior yang mengabdi kurang lebih 25 tahun di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Melalui penamaan ini, Bupati John berharap agar semangat pengabdian dan kontribusi Almarhum Yan Magal terhadap pembangunan daerah dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)