NABIRE, ODIYAIWUU.com — Sekretaris Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah Elias Anou, SIP meminta tim penyelesaian tapal batas yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah perlu menggali lebih dalam terkait keabsahan tapal batas adat di wilayah Kapiraya.
Menurut Elias, tim penyelesaian tapal batas yang dibentuk Pemprov Papua Tengah yang melibatkan pula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Dogiyai, dan Deiyai harus menggali lebih dalam tapal batas ketiga kabupaten itu mengingat warga masyarakat suku Kamoro dan Mee sudah tahu di mana letak tapal batas adatnya masing-masing.
“Dalam proses penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai di Kapiraya, Pemerintah Propinsi Papua Tengah maupun pemerintah daerah di tiga kabupaten maka penentuan tapal batas wilayah harus didasarkan batas wilayah adat masing-masing,” ujar Elias Anou di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Selasa (16/12).
Elias, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRP Papua Tengah, juga menyodorkan sejumlah poin prioritas yang dapat digunakan dalam proses penyelesaian tapal batas wilayah antara Mimika, Deiyai dan Dogiyai.
Pertama, penyelesaian tapal batas wilayah tiga kabupaten yaitu Mimika, Deiyai, dan Dogiyai disesuaikan dengam batas adat.
Kedua, Pemerintah Propinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai yang bersengketa terkait tapal batas harus mengundang semua pihak dan menyelesaikan kemudian memasang langsung patok di tempat kejadiaan perkara, TKP yaitu kapiraya
Ketiga, penyelesaian batas wilayah bila dipatok berdasarkan batas admimistratif pemerintahan maka masalah pokok terkait tapal batas adat tidak akan pernah selesai. Malah yang akan terjadi hanya klaim menklaim satu sama lain.
“Usul saya agar proses penyelesaian tapal batas ini dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat adat, baik masyarakat adat suku Kamoro maupun suku Mee di Kapiraya. Tim dari pemerintah provinsi dan pemerintah tiga kabupaten menjadi fasilitator,” ujar Elias, mantan Ketua DPRK Dogiyai. (*)










