DAERAH  

Anggota Brimob Terkena Anak Panah di Pertigaan Jalan Masuk Distrik Kwamki Narama Jumat Dini Hari 

Personel Brimob Batalyon B Timika berinisial Bharatu ZAR, korban yang diserang orang tak dikenal menggunakan anak panah tradisional di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/12). Korban mengalami luka pada bagian punggung sisi kanan. Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Personel Brigadir Mobil (Brimob) Batalyon B Timika berinisial Bharatu ZAR, Jumat (26/12) sekitar pukul 01.26 WIT diserang orang tak dikenal menggunakan anak panah tradisional.

Aksi tersebut terjadi di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Akibatnya, korban mengalami luka akibat anak panah pada bagian punggung sisi kanan (rusuk).

“Saat kejadian korban sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah Kota Timika menuju Mile 32 atau Jalan Poros Baru Kwamki,” ujar Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Billy Andha Hildiario Budiman, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Iptu Hempy Ona di Timika, MImika, Papua Tengah, Jumat (26/12).

Menurut Hempy Ona, setiba di pertigaan masuk Distrik Kwamki Narama, korban dihadang oleh beberapa orang tidak dikenal. Korban kemudian diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai tubuh pada bagian punggung sisi kanan (rusuk).

Setelah terkena panah, ujar Wempy, korban memutar balik kendaraannya ke arah Kota Timika dan singgah di Pos Cek Point 28 untuk meminta pertolongan. Namun, oleh karena tidak ada kendaraan mobil di pos tersebut, korban kemudian dibantu oleh warga yang melintas.

Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan pihak medis.

Wempy mengatakan, menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Intel Brimob Yon B Timika segera menuju lokasi kejadian. Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan berhasil diamankan.

“Identitas terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial TM, YM, HM, OM. Keempatnya saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh SatReskrim Polres Mimika,” kata Wempy lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah busur panah dan tiga puluh tiga buah anak panah. Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari melintas di jalur atau jalan yang sepi.

“Polres Mimika juga menghimbau warga tetap menjaga situasi keamanandan ketertiban masyarakat, kamtibmas serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Wempy. (*)