JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (8/6) masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Muara Enim Edison di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan pasca Edison bersama sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah.
“Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Menurut Budi, rencananya Bupati Edison akan dibawa ke Jakarta Selasa (9/6). Namun, Budi belum mengetahui detail kapan Edison tiba di gedung Merah Putih KPK.
“Rencana baru besok. Jadi sampai dengan malam ini belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung KPK Merah Putih. Nanti kami update lagi, ya? Kan baru akan ekspose malam ini,” kata Budi lebih lanjut.
Beberapa pihak lain juga masih ada yang diperiksa intensif di Polda Sumsel. Ada juga yang sudah diboyong ke KPK. “Saat ini beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan di Polda Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diamankan di K4. Detail perkaranya nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan identitas para pihak yang diamankan. KPK masih melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dari pihak yang diamankan.
Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati Edison. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.
Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Edison. KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait OTT tersebut. “Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Budi mengatakan, kegiatan OTT berlangsung sejak Minggu (7/6) malam. Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini. “Ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara) di wilayah Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim,” tuturnya.
Hingga saat ini, pihak komisi antirasuah itu belum menjelaskan identitas para pihak yang diamankan. KPK masih melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dari pihak yang diamankan.
Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta. Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan. (*)










