DAERAH  

Bupati John Rettob Dorong ASN Kabupaten Mimika Bangun Budaya Kerja Bersih dan Antikorupsi

Bupati Kabupaten Mimika John Rettob memukul tifa tanda dibukanya kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Strategis, Risiko Operasional, dan Penilaian Efektivitas Pengendalian Korupsi di Kantor Bapenda Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (8/6). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan antikorupsi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati John Rettob menyampaikan komitmen tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Strategis, Risiko Operasional, dan Penilaian Efektivitas Pengendalian Korupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Mimika di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Papua Tengah, Senin (8/6).

Menurut John Rettob, penerapan manajemen risiko menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap jenjang memiliki tanggung jawab dan risiko yang berbeda. Karena itu, pemahaman terhadap manajemen risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh ASN, mulai dari pejabat hingga staf pelaksana,” kata John, mantan ASN yang mengabdi kurang lebih 25 tahun di Kementerian Perhubungan RI.

John menambahkan, budaya kerja bersih harus dibangun sejak dini agar potensi penyimpangan dan praktik korupsi dapat dicegah sebelum terjadi.

Selain itu, lanjut John Rettob, ada tiga komponen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni tata kelola pemerintahan yang efektif, manajemen risiko, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Tata kelola pemerintahan diakuinya berfungsi memberikan arah dan pedoman dalam mencapai tujuan organisasi, termasuk melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, manajemen risiko berperan dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai hambatan sejak tahap perencanaan program pembangunan.

“Dengan manajemen risiko, pemerintah dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata John Rettob lebih lanjut.

Sedangkan SPIP berfungsi sebagai instrumen pengawasan agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, menjaga risiko tetap terkendali, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

John menilai penerapan ketiga aspek tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, optimalisasi penggunaan APBD, penguatan integritas ASN hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

John juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar berkontribusi dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Mimika, termasuk pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan hingga penanganan penyakit menular seperti malaria.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka harapan hidup, pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan kualitas pendidikan di Mimika.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah Kriso Wandi Siahaan dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya tindak lanjut atas berbagai temuan hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan sebelumnya.

Menurut Siahaan, seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi dari BPKP akan diteruskan oleh inspektorat kepada masing-masing perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Temuan yang pernah muncul dalam pemeriksaan sebelumnya hendaknya menjadi bahan pembelajaran. Dengan demikian, perbaikan tata kelola dapat terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Siahaan.

Siahaan berharap agar kehadiran BPKP dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung penguatan manajemen risiko dan penerapan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Menurutnya, BPKP juga membuka ruang konsultasi bagi perangkat daerah yang membutuhkan pendampingan terkait pengelolaan risiko strategis maupun operasional.

“Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya manajemen risiko dan pengendalian intern sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Siahaan. (*)