NABIRE, ODIYAIWUU.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (5/6) bekerja sama melakukan Penyusunan Perubahan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 di Rumah Makan Selera, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Bappeda Litbang Dogiyai Yakobus Dogomo, SS mengatakan, kegiatan Penyusunan RAP Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 secara kolaboratif tersebut diikuti dua puluh tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), operator dana otsus, dan bendahara pengelola dana ostus Kabupaten Dogiyai.
“Kegiatan ini bertujuan melakukan penginputan realisasi fisik dan keuangan triwulan pertama dan kedua sumber dana otsus tahun 2026 di Sistem Informasi Keuangan Daerah, SIKD serta menyusun perubahan RAP Otsus 2026,” ujar Yakobus Dogomo di Nabire, Papua Tengah, Jumat (5/6).
Selain itu, dalam arahannya Yakobus juga meminta kepada seluruh OPD untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan dana otsus agar bisa mencapai 50 persen dari tahap pertama penyaluran dana otsus.
Realisasi dana otsus blockgrand, spesific grand dan debt to income ratio (DTI) minimal 50 persen harus direalisasikan sebagai syarat salur dana otsus tahap dua. Selain itu, dengan realisasi yang cepat, manfaat dari dana otsus dirasakan oleh masyarakat asli Papua khususnya di Dogiyai.
“Jangan semua kegiatan tumpuk di akhir tahun. Segera direalisasikan sesuai rencana anggaran kas, RAK tahun 2026 yang telah disusun di awal tahun,” kata Yakobus, birokrat berusia muda lulusan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur, Abepura, Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Fispra Bappeda Marselus Ukago, ST dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah (Kasda (BPKAD Eva Sevirwanti Mangguali, SE menyampaikan kesediaan untuk mendampingi OPD dalam menginput realisasi dana otsus di SIKD sampai tuntas.
“Kami juga mengharapkan kerja sama dari semua bendahara pengeluaran dan operator otsus di masing-masing OPD pengguna dana otsus agar proses pengimputan berjalan lancar hingga tuntas,” kata Marselus dan Eva Sevirwanti. (*)










