JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2014. Prestasi membanggakan tesrebut sekaligus menegaskan konsistensi Pemkab Mimika dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah Subagyo, Ak., M.Si., CSFA, ACPA, CA, CPSAK kepada Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Jayapura, Selasa (2/6).
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan syukur kepada Tuhan atas capaian ini. Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sehingga kali ini Mimika meraih opini WTP ke sebelas,” ujar Bupati John Rettob di Jayapura, Papua, Rabu (3/6).
Menurut John Rettob, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Sekali lagi, ini pencapaian yang patut disyukuri.
“Opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Meski demikian, berbagai catatan perbaikan tetap akan kami tindaklanjuti,” kata John, mantan ASN yang mengabdi kurang lebih 25 tahun di Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
John menambahkan, predikat opini WTP tentu bukan tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi dan inspirasi seluruh jajaran Pemkab Mimika untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah Subagyo mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Papua Tengah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Mempertahankan kualitas itu tidak mudah. Karena itu kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang terus meningkatkan kualitas laporan keuangan,” kata Subagyo.
Selain Mimika, sejumlah daerah di Papua Tengah juga meraih opini WTP. Kabupaten Dogiyai untuk pertama kalinya memperoleh WTP, sementara Kabupaten Paniai dan Puncak berhasil mempertahankan capaian tersebut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
BPK juga mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kabupaten Mimika mencapai 75,55 persen, melampaui batas minimal nasional sebesar 75 persen.
Dengan capaian ini, Pemkab Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)










