Abraham Kateyau Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PASI Kabupaten Mimika Periode 2026–2030

Suasana Musyawarah Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Mimika secara aklamasi mendapuk Dr Abraham Kateyau, SE, MH sebagai Ketua PASI Mimika periode periode 2026-2030. Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Musyawarah Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Mimika, Jumat (29/5) secara aklamasi mendapuk Dr Abraham Kateyau, SE, MH sebagai Ketua PASI Mimika periode periode 2026-2030.

Ketua Caretaker PASI Mimika Donbosco Maturani memimpin langsung jalannya sidang didampingi Agustina Wayoi dan Rocky Patinama. Musyawarah dihadiri anggota serta pengurus PASI Mimika dan jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mimika sebagai pengarah jalannya sidang organisasi.

Di tengah suasana sidang yang berlangsung hangat namun sarat tanggung jawab, seluruh anggota PASI Mimika secara bulat menyatakan dukungan kepada Kateyau yang juga Sekretaris Daerah Mimika menahkodai PASI Mimika.

“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan pengurus dan anggota PASI Mimika yang telah memberi kepercayaan kepada saya memimpin PASI Mimika lima tahun ke depan,” ujar Abraham Kateyau di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (29/5) malam.

Menurut Kateyau, proses pemilihan yang berlangsung penuh kekeluargaan hingga mengantarnya mengemban mandat tersebut tentu bukan perkara mudah. Tugas tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat besar sehingga ia juga masih membutuhkan dukungan dan kerja sama sinergis demi kemajuan PASI Mimika.

Ruang musyawarah mula-mula berjalan tenang. Kursi-kursi tersusun rapi, suara percakapan para pengurus dan anggota PASI Mimika terdengar lirih, seolah sedang menata kembali harapan yang lama tertidur.

Namun ketika palu sidang diketuk tiga kali, Jumat (29/5), suasana berubah menjadi momen bersejarah. Sebuah babak baru resmi dimulai. Tak menungguh waktu lama, Kateyau, doktor lulusan Universitas Trisakti, Jakarta, akhirnya terpilih secara aklamasi penuh semangat persatuan dan persaudaraan.

Tak ada perdebatan panjang. Tak ada tarik-menarik kepentingan. Namun, kesepahaman mengerucut bahwa atletik Mimika harus dibangkitkan kembali. Maturani kemudian membacakan surat keputusan hasil pemilihan dan menetapkannya dalam berita acara musyawarah.

“Dengan ini menetapkan Dr Abraham Kateyau, SE, MH sebagai Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Kabupaten Mimika periode 2026–2030,” ujar Maturani disambut tepuk tangan peserta sidang.

Ketukan palu sidang tiga kali menjadi penanda sahnya amanah baru itu. Sebuah amanah yang lahir bukan dari kompetisi, tetapi dari kepercayaan.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Kateyau langsung mengambil alih pimpinan musyawarah dan ditunjuk sebagai Ketua Tim Formatur bersama dua anggota lainnya untuk menyusun struktur kepengurusan PASI Mimika ke depan.

“Saya berharap agar cabang olahraga atletik kembali menjadi kekuatan utama olahraga Mimika. Atletik bukan sekadar cabang olahraga biasa, melainkan fondasi lahirnya banyak prestasi daerah,” ujar Kateyau lebih lanjut.

Menurutnya, atletik adalah cabang olahraga andalan Mimika. Karena itu, para pengurus, anggota, dan semua stakeholder harus menata kembali organisasi ini dalam semangat kebersamaan, pembinaan yang serius, dan tekad melahirkan atlet-atlet terbaik.

Kehadiran Ketua Umum KONI Mimika Antonius Kemong, SIK dan Sekretaris Umum KONI Mimika dalam forum tersebut semakin mempertegas pentingnya kebangkitan PASI Mimika setelah cukup lama vakum.

Dalam arahannya, Kemong meminta seluruh anggota PASI bersatu mendukung ketua terpilih demi membenahi organisasi secara profesional dan terarah.

“PASI sudah terlalu lama vakum. Karena itu saya berharap seluruh pengurus dan anggota bersama-sama membantu ketua terpilih agar organisasi ini kembali aktif dan mampu melahirkan prestasi,” kata Kemong.

Kemong, tokoh muda Papua Tengah, juga berharap agar kepengurusan definitif segera dibentuk agar KONI Mimika dapat menerbitkan rekomendasi kepada PASI Provinsi untuk proses penerbitan SK dan pelantikan pengurus PASI Mimika periode 2026–2030. (*)