Oleh Moksen Sirfefa
Intelektual Papua
PERINGATAN Injil Masuk ke Tanah Papua tanggal 5 Februari 1855 memasuki usia ke-171 tahun, 5 Februari 2026. Peringatan bermakna renungan atau refleksi. Yaitu mengambil hikmah dari kerja keras dua hamba Tuhan dari organisasi Zending der Nederlands Hervomde Kerk (ZNHK) Carl Willhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler yang memenuhi Amanah Agung: “Pergilah ke seluruh dunia dan beritakan Injil kepada segala makhluk (versi lain) semua manusia” (Markus 16 : 15).
Di sisi lain, kehadiran pekabaran Injil di tanah Papua adalah suka cita, karena Injil telah ‘memberi terang’ bagi kehidupan, pengetahuan dan spiritualitas orang asli Papua (OAP) yang di masa itu masih hidup di dalam alam animisme dan dinamisme.
Tulisan ini memuat sejumlah pertanyaan. Selaku “outsider” yang pernah tumbuh di dalam lingkungan pendidikan Kristen, saya sengaja mengajukan berbagai fakta sensitif ini untuk dipikirkan. Mengingat, jarang dari kalangan “insider” yang menulis hal ini. Butuh keberanian moral untuk mengungkapkannya. Justru dengan cara itu, publik dapat mengenal lebih jauh pergumulan gereja-gereja di Papua.
Reorientasi Peran Gereja
Refleksi paling utama dan kontekstual adalah (pertanyaan), apakah Injil berkontribusi bagi pencerdasan literatif dan pembangunan peradaban OAP? Bagaimana hubungan antara penginjilan dengan keadaan OAP yang mayoritas Kristiani yang masih miskin? (Sama dengan penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim tapi miskin).
Sejauhmana —meminjam Weber— etika Kristiani menciptakan etos kerja OAP untuk keluar dari ketertinggalan dan perasaan inferior? Juga sejauhmana nilai-nilai Alkitabiah menjadi panduan (guidance) bagi kehidupan jemaat di sebagian wilayah Papua yang masih hidup dalam dendam, perang, pembunuhan dan pertumpahan darah?
Hemat penulis, gereja-gereja di Papua masih sibuk dengan keselamatan sorgawi/salvasi, evangelisasi kuantitatif, membentuk gereja-gereja baru, berlomba membangun kemegahan fisik dan seremoni-seremoni yang mahal.
Mereka belum optimal mengawal kebahagiaan dan kenyamanan hidup jemaatnya. Banyak warga gereja yang miskin dan mereka pasti bangga jika gereja punya koperasi, unit keuangan mikro atau minimarket.
Keprihatinan masih melingkupi kehidupan generasi muda yang terpapar pergaulan bebas, pengaruh narkotika dan zat adiktif (semisal aibon), menuhankan ‘medsos’ dan malas ke gereja. Banyak anak yatim piatu, orang tua jompo, keluarga broken home dan para janda dengan tanggungan anak-anak membutuhkan peran gereja.
Gereja harus punya rumah singgah, rumah lansia, pusat rehabilitasi mental spiritual dan lembaga-lembaga amal yang berperan sebagai juru selamat bagi semua.
Salah satu pekerjaan paling menantang bagi gereja-gereja di Papua adalah membuktikan bahwa klaim Papua tanah Injil bukan pepesan kosong. Konsep gereja di dalam mewujudkan Papua yang berkeadaban (civilized Papua); damai, beretika/akhlaki, maju dan sejahtera dimulai dari lembaga-lembaga pendidikan yang berafiliasi pada gereja.
Mengeritik pemerintah, TNI-Polri dan kebijakan pembangunan tentu saja dalam konteks kontrol civil society tetapi otokritik dan reorientasi pandangan gereja terhadap kehidupan kemasyarakatan dan persatuan kebangsaan juga penting.
Mengeritik diri sendiri dimulai dengan memotret diri sendiri (self-portrait) apakah misi yang diemban sudah sesuai dengan Injil Kristus atau tidak. Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) mestinya punya road map yang jelas tentang kemana arah gereja dan pembangunan peradaban orang Papua.
Kita berbesar hati bahwa kehadiran gereja telah membawa transformasi pada pola kebudayaan sebagian orang Papua yang tadinya hidup dalam waham tradisional (cultism/cargoism) yang meyakini kedatangan Ratu Adil (Byak: Koreri) menuju pada keyakinan pada kehadiran Mesias di akhir zaman.
Tetapi di sebagian wilayah unsur-unsur kargoisme Melanesia masih melestarikan praktek keagamaan yang heterodoks. (Lihat, Charles E. Farhadian: Christianity, Islam, and Nationalism in Indonesia; khusus sub Beyond Cargoism; New York-London:Routledge, 2005, h. 7).
Konsep mesianisme itu berpapasan dengan cita-cita politik orang Papua untuk mendirikan negara sendiri, lepas dari Indonesia. “Kalau orang Papua mau sejahtera, Papua harus lepas dari Indonesia alias merdeka karena Indonesia tidak berlaku adil terhadap orang Papua.” Ratu Adil itu berwujud personal tertentu atau kelompok —kelompok politik di Papua dan luar negeri yang terus meneriakan kemerdekaan Papua.
Kehadiran dua gereja besar di pedalaman Papua, Kingmi pada era 50-an dan GIDI pada era 60-an punya peranan transformatif yang bisa mengeluarkan umat dari keterkungkungan dan imaji-imaji mesianik tradisional ke ajaran Injil Kristus yang murni.
Dalam konteks ini, pada tataran mana keduanya bisa fleksibel dengan kebudayaan “gunung” tapi pada tataran mana mereka menjunjung tinggi nilai-nilai kekristenan transformatif untuk menghadapi perubahan-perubahan dunia eksternal di masa depan.
Waham tradisional yang diartikulasikan dengan cita-cita politik itu berkembang menjadi ideologi fight for and fight against dalam pelbagai bentuk tindakan, kekerasan verbal dan kekerasan fisik. Segala hal yang berbau Indonesia menjadi momok.
Menurut Marc Howard Ross, yang dikutip Margaretha Hanita dalam bukunya, Cita-cita Koreri, Gerakan Politik Orang Papua, Depok : UI Press, 2019, h. 24-26, menjelaskan bahwa identitas budaya (tanah, agama, bahasa) biasa dipakai untuk menunjukkan ‘perbedaan’ dan mengusung partisipasi politik, membedakan kelompok mereka berbeda dengan kelompok yang lain.
Masyarakat adat berbeda dengan investor, tanah adat berbeda dengan tanah negara dan seterusnya. Kampanye “Papua Bukan Tanah Kosong” adalah simbol budaya yang dipakai untuk menolak setiap kebijakan investasi dan pembangunan di Papua.
Di usia 171 tahun Injil di tanah Papua, tugas gereja adalah mengukur kedalaman rohani jemaatnya. Sudahkah ajaran Injil terinternalisasi di dalam kehidupan jemaat? Jangan-jangan klaim umat mayoritas di Papua hanya isapan jempol alias Kristen KTP.
Meminjam teori psikologi klasik dari Gordon W Allport, Trait Theory of Personality (1927), dapat dilihat bahwa personalitas keberagamaan seseorang bersifat intrinsik dan ekstrinsik. Jika intrinsik, agama menjadi komitmen seutuhnya (comprehensive commitment/kãffah) bagi seseorang.
Dalam situasi apapun, ia konsisten (istiqâmah) memegang teguh agamanya. Namun jika ekstrinsik, agama dipakai saat dibutuhkan saja (something to use but not to life), misalnya saat lahiran, kawinan atau kematian. Seperti daun pisang yang dipakai ketika hujan. Saat hujan usai, daun pisang dicampakkan di tengah jalan dan diinjak orang nan lalu.
Relijiusitas ekstrinsik itu masih dominan di dalam kehidupan umat beragama di Indonesia dan di Papua. Padahal seharusnya, kehadiran agama berkontribusi positif pada pembentukan karakter dan perubahan pola kebudayaan. Penulis kadang membatin, mengapa agama yang hadir di Papua kurang mampu membawa perubahan pada pembentukan karakter dan pola kebudayaan?
Agama Membentuk Peradaban
Secara antropologis, penduduk (khusus pria) di pesisir pantai utara, kepala burung dan pantai selatan pulau Papua menggunakan pakaian tradisional cawat (kulit kayu yang ditumbuk hingga lembut, kadang diwarna dengan pewarna alami merah), sedangkan penduduk di pedalaman menggunakan koteka (cangkang buah labu hutan).
Setelah agama hadir, cawat dan koteka ditinggalkan karena nilai kesucian atau pandangan moral tentang seksualitas (aurat) yang diajarkan agama berkorelasi dengan prasyarat kualitas keadaban manusia. Peristiwa kejatuhan manusia pertama dalam dosa ditandai dengan ketelanjangan manusia.
Lalu agama datang menawarkan pakaian keadaban agar manusia kembali menemukan Citra Allah di dalam dirinya dan menjadi manusia akhlaki, dengar-dengaran dan takut akan Tuhan (lihat, Kej. 3: 7; 21).
Di Papua masih terdapat praktek-praktek kebudayaan yang tidak lagi kompatibel dengan kemoderenan bahkan bertentangan dengan common sense, agama sebagai pembentuk karakter dan perubahan pola kebudayaan. Seringkali muncul abnormalitas yang dipandang normal (lihat, Dr FC Kamma, Ajaib Di Mata Kita, jilid II, Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1982, h. 191-3).
Pada prosesi pemerintahan, keagamaan, wisuda kesarjanaan, acara adat, masyarakat bahkan kepala daerah yang tampil nudis dengan alasan pelestarian budaya. Ironisnya, pada peringatan 171 Tahun Injil Masuk ke Tanah Papua, beberapa mahasiswa Ekari yang sedang studi keguruan di Universitas Papua masih mempertontonkan telanjang atau ketelanjangan di Mansinam.
Yang penulis maksudkan bukan naked atau nakedness tapi nude dan nudity. Sebab secara teologis, telanjang dan ketelanjangan merupakan kutukan (Kej. 3, 1-19; Qs. 2 : 35; 7 : 22; 20 : 121) dan dalam keadaan seperti itu manusia akan saling memangsa dan membunuh. Kematian dalam makna yang hakiki maupun metaforis akan selalu hadir dalam kehidupan orang Papua.
Alvin Toffler dalam The Third Wave (1980) menggambarkan kebudayaan manusia selalu berkembang sesuai dengan tingkat peradabannya. Misalnya, pada kebudayaan agraris, orang membajak sawah menggunakan kerbau.
Namun pada kebudayaan teknologi, orang membajak sawah tidak menggunakan kerbau melainkan traktor. Peradabannya bukan lagi hewan tapi mesin. Kebudayaan harusnya berkembang dengan tingkat peradaban (literasi) pelaku budayanya, yakni manusia.
Sewaktu di bangku sekolah dasar (SD YPK), guru-guru kami selalu mengecek, apakah anak-anak mandi pagi atau tidak dengan mencolek kulit pergelangan tangan atau kaki kami. Jika muncul garis putih berarti si anak tidak mandi pagi dan mendapat hukuman rotan.
Jika pendidikan telah membentuk karakter dan peradaban seperti itu, seharusnya manusia tidak lagi melumuri diri dengan lemak dan tanah. Agama datang membawa peradaban memanusiakan manusia layaknya manusia.
Agama hadir untuk mengangkat kebudayaan sesuai tingkat keadaban manusia. Agama hadir membawa misi perubahan; “melestarikan/memelihara unsur-unsur (kebudayaan) lama yang baik dan mengambil unsur-unsur (kebudayaan) baru yang lebih baik” (al-mukhâfadhzatu ‘alâ al-qadîmi al-shâlihi wa al-akhdzhu bi al-jadîdi al-ashlâhi).
Kalau terdapat unsur kebudayaan yang bertentangan dengan nilai keagamaan, etika publik, etika akademik, dan kemoderenan, mengapa harus dipertahankan? Jika praktek kebudayaan agraris bahkan tribalistik masih terjadi di era 4.0 dan 5.0, berarti agama tidak fungsional. Ketahuilah, bahwa agama yang jumud dan tak memiliki kekuatan (moral) perubahan, pasti tertinggal, punah, dimakan perubahan itu sendiri.
“Sesungguhnya Tuhan tidak akan merubah nasib suatu masyarakat/bangsa, sebelum masyarakat/bangsa itu merubah nasibnya sendiri.” (Qs. Al-Ra’du : 11).
Bisa jadi teks Al-Qur’an ini menginspirasi pendeta Izaak Samuel Kijne pada 25 Oktober 1925 saat menyusun kata-kata: “Di atas batu ini, saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan ma’rifat tetapi tidak dapat memimpin masyarakat ini, tetapi masyarakat ini akan bangkit memimpin dirinya sendiri.”
Kata-kata di atas bagi sebagian orang Papua dipandang sebagai nubuat (wahyu kenabian) bahwa orang Papua bisa maju, adil dan beradab adalah ditentukan oleh mereka sendiri, bukan orang lain. Tetapi ada juga yang menafsirkan nubuat itu sebagai pesan kargoisme Papua Merdeka.
Karena terjadi perbedaan makna apakah Kijne menyebut masyarakat/rakyat (people) ataukah bangsa (nation). Hemat penulis, Kijne menyebut masyarakat, bukan bangsa.
Beberapa kisah undercover tentang penginjilan di Papua yang jarang ditemui di kepustakaan umum mencatat kisah kelam yang menjadi memoria passionis bagi anak cucu para zendeling.
Padahal mereka datang mewartakan Firman Tuhan pembuka peradaban di atas penggalan firdaus yang jatuh ke bumi ini. Jika sebagian memandang kata-kata Kijne di atas sebagai nubuat, penulis justru melihatnya sebagai ungkapan perasaan hopeless.
Selama mereka masih telanjang, darah akan terus mengalir disana. Sebab secara Alkitabiah, telanjang adalah kutuk. Lalu pertanyaan kunci, sejauhmana gereja membawa keadaban (civility) bagi orang Papua? Rasanya pergumulan tidak harus di lingkungan denominasi sendiri tetapi harus masif demi Papua yang berkeadaban. Wallahu a’lam! Syowi, amanai, amakane, wa!










