Raih UHC Award Bersama 428 Pemda, Bupati Rettob Targetkan 100 Persen Pelayanan JKN Mimika 2027

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM bersama sejumlah kepala saat menerima Universal Health Coverage (UHC) Award dalam acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coveraga (UCH) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ballroom Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Johannes Rettob, S.Sos, MM dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, Selasa (27/1) meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026.

Penyerahan award yang merupakan capaian prestasi membanggakan Pemkab) di bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat lereng Nemangkawi tersebut berlangsung dalam acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coveraga (UCH) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ballroom Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bupati Mimika John Rettob usai menerima (UHC) Award Tahun 2026 bersama 31 gubernur serta 397 bupati atau walikota atau perwakilan seluruh Indonesia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud kerja keras sekaligus komitmen Pemkab, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mimika Ernesto Felix beserta jajaran, DPRK, dan masyarakat serta semua pemangku kepentingan (stakeholders).

“Kami bersyukur kepada Tuhan atas penghargaan UHC Award Tahun 2026. Penghargaan ini semata hasil doa dan kerja keras semua pihak. Kami juga berniat membuktikan bahwa prestasi ini buah dari konsistensi dan komitmen Pemkab Mimika dengan dukungan stakeholder dalam menjamin seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Bupati John Rettob di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1) malam.

John mengatakan, tiga kali meraih UHC Award tentu bukan pekerjaan mudah tetapi bukti kerja keras pemerintah dengan dukungan DPRK, masyarakat, dan seluruh komponen di daerah serta sinergi produktif dengan pemerintah pusat melalui jajaran kementerian dan lembaga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Mimika.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Dr Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, AAK, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Dr Ribka Haluk, S.Sos, MM hadir dalam acara tersebut.

“Keberhasilan ini semakin lengkap karena Provinsi Papua Tengah, tempat Kabupaten Mimika berada juga meraih penghargaan UHC Award Kategori Utama sebagai provinsi dengan capaian kepesertaan dan keberlanjutan program JKN terbaik,” kata Bupati Rettob, mantan ASN yang kurang lebih 25 tahun mengabdi di Kementerian Perhubungan RI.

Menurut Bupati Rettob, UHC Award Kategori Madya menunjukkan bahwa Kabupaten Mimika telah berada pada jalur yang tepat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

“UHC kategori Madya ini menunjukkan bahwa Mimika telah mencapai 98 persen coverage. Sementara yang aktif sebagai peserta JKN sudah mencapai 89 persen dan kita sudah bisa memenuhi 25 persen dari jumlah penduduk,” kata Bupati Rettob.

Ia menjelaskan, Pemkab Mimika menargetkan pada tahun 2027 status UHC Mimika dapat meningkat ke Kategori Utama. “Target kami di tahun 2027 harus meningkat menjadi kategori Utama. Dengan itu, saya berharap tahun depan pelayanan kesehatan sudah mencapai 100 persen secara gratis, termasuk pendekatan pembangunan sarana dan fasilitas kesehatan,” katanya.

Bupati Rettob menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah mewujudkan masyarakat Mimika yang sehat dan sejahtera. “Target kita adalah membuat masyarakat Mimika sehat dan sejahtera. Artinya kami berkonsentrasi penuh terhadap pelayanan kesehatan yang terbaik. Ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan visi misi Kabupaten Mimika,” katanya.

Menurutnya, penghargaan tersebut melanjutkan prestasi dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Mimika untuk pertama kalinya menerima UHC Award sebagai apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan JKN di daerah.

Kemudian pada tahun 2024, Mimika kembali mempertahankan prestasi serupa. Penghargaan diserahkan langsung kepada Pelaksana Tugas Bupati Mimika John Rettob, pada 8 Agustus 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Saat itu, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Mimika telah mencapai 95 persen.

“Penghargaan ketiga tahun 2026 ini menjadi penegas keberlanjutan kebijakan Pemkab Mimika dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Melalui dukungan anggaran daerah, sinergi lintas sektor, serta penguatan pelayanan fasilitas kesehatan, program JKN terus diperkuat agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas dan merata,” ujar Rettob.

Pemkab Mimika berharap capaian ini tidak sekadar menjadi prestasi kelembagaan, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta percepatan terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil dan inklusif di seluruh wilayah Mimika.

Ghufron Mukti dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan UHC Awards 2026 atas kontribusinya dalam mendukung kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

“Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah,” ujar Ghufron.

Ghufron menjelaskan, hingga penghujung 2025 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.

Capaian tersebut, lanjut Ghufron, sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujar Ghufron. (*)