JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dan Universitas Cenderawasih (Uncen), Senin (19/1) menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Jayapura, kota Provinsi Papua.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai usai acara tersebut menegaskan, penguatan pendidikan HAM merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan Papua yang lebih adil, damai, dan bermartabat.
Menurut Pigai, Menteri Kabinet Merah Putih putra asli Papua kelahiran Paniai, Provinsi Papua Tengah 25 Desember 1975, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi muda Papua.
“Penguatan pendidikan HAM adalah bagian dari upaya membangun Papua yang adil, damai, dan bermartabat. Dari kampus, kita menanamkan nilai-nilai kemanusiaan untuk masa depan generasi Papua,” ujar Pigai di Jayapura, Papua, Senin (19/1).
Pigai menjelaskan, pengembangan pendidikan HAM di Papua harus berlandaskan pada nilai budaya dan kearifan lokal agar dapat diterima secara luas oleh masyarakat. Ia menekankan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM harus berjalan seiring dan selaras dengan adat serta budaya setempat.
Terkait kerja sama tersebut, Pigai menilai Uncen memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia Papua. Oleh karena itu, Uncen dinilai tepat menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesadaran HAM secara berkelanjutan.
“Uncen adalah pusat persemaian manusia Papua yang cerdas. Dari kampus inilah nilai-nilai hak asasi manusia harus ditanamkan agar melahirkan generasi yang bermartabat dan berperadaban,” kata Pigai lebih lanjut.
Pigai menambahkan, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesi memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan, dan sosialisasi HAM yang dapat dikolaborasikan dengan perguruan tinggi.
“Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman HAM bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, aparatur sipil negara, aparat keamanan hingga masyarakat umum,” ujar Pigai.
Sebagai tindak lanjut MoU, Pigai juga mendorong agar peran akademik Uncen tidak hanya terbatas di tanah Papua. Menurutnya, penguatan pendidikan HAM perlu diperluas melalui jejaring kerja sama lintas wilayah di kawasan timur Indonesia.
“Pusat Studi HAM Uncen tidak hanya berperan untuk Papua, tetapi juga dapat menjangkau wilayah lain seperti Maluku dan Maluku Utara. Kerja sama lintas daerah ini penting agar pendidikan dan kesadaran HAM berkembang secara merata di kawasan timur Indonesia,” ujar Pigai.
Sementara itu Rektor Uncen Dr Oscar Oswald O Wambrauw mengatakan, penandatanganan nota kesepaham kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia.
“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam konteks hak asasi manusia yang sangat relevan dengan kondisi sosial di Papua,” ujar Oscar.
Oscar menjelaskan, selama ini Uncen selama terus memperkuat kapasitas akademik di bidang hukum dan HAM. Selain melalui Fakultas Hukum, Uncen juga telah membentuk sejumlah pusat kajian dan pusat studi, termasuk Pusat Studi HAM.
“Kami tidak hanya mengandalkan Fakultas Hukum, tetapi juga mengembangkan pusat kajian dan pusat studi HAM untuk memperkuat dosen, para ahli, serta mahasiswa agar memiliki pemahaman yang utuh tentang hak asasi manusia,” kata Oscar.
Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut bukan sekadar acara seremonial tetapi menjadi pintu masuk bagi pelaksanaan berbagai program konkret yang akan segera ditindaklanjuti bersama Kementerian HAM RI.
“Ke depan, kami akan mempersiapkan berbagai kegiatan kerja sama, termasuk dukungan pendanaan dan pemanfaatan lokasi-lokasi yang telah disiapkan kementerian untuk memberikan literasi pendidikan umum sekaligus pendidikan HAM bagi masyarakat Papua,” ujar Oscar.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dihadiri juga Wakil Gubernur Provinsi Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan sejumlah pimpinan Uncen serta para dosen dan tamu undangan. (*)










