OPINI  

Mengabdi Raja atau Rakyat

Laurens Minipko, Pengamat Sosial Budaya Papua. Foto: Istimewa

Oleh Laurens Minipko

Pengamat Sosial Budaya Papua

SETIAP kebijakan pembangunan selalu membawa pertanyaan mendasar: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan? Wacana pembukaan lahan sawit di Papua kembali membuka luka lama tentang relasi kuasa antara negara, modal dan masyarakat adat. Ketika investasi dijanjikan sebagai jalan menuju kesejahteraan, pengalaman sejarah justru menunjukkan sebaliknya: Papua kerap dijadikan ruang pengorbanan demi memenuhi ambisi pembangunan nasional.

Pertanyaan ini smeakin relevan ketika rencana pembukaan lahan sawit digulirkan oleh pemerintah pusat. Dalam narasi resmi, sawit tampil sebagai simbol kemajuan: lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan pendapatan daerah. Namun bagi masyarakat adat Papua, sawit sering hadir sebagai simbol perampasan: perampasan tanah, hutan, dan masa depan yang diwariskan lintas generasi.

Pernyataan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, di Jayapura (Kompas, 23/12) menjadi penanda penting. Ia mengingatkan pemerintah agar belajar dari bencana ekologis di Sumatera terutama Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nanggroe Aceh Darussalam yang dipicu penebangan hutan secara masif. Jika presiden di Aceh menyerukan agar lingkungan dijaga dan pohon tidak ditebang sembarangan, maka logikanya sederhana: Papua pun harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada standar ganda dalam menjaga alam.

Raja versus Rakyat

Kalimat Komarudin, “kalau di Sumatera dan aceh tidak boleh tebang pohon, maka Papua pun tidak boleh tebang pohon” menelanjangi tebang pilih kebijakan ekologis. Wilayah yang sudah rusak diminta berhenti, sementara wilayah yang masih utuh justru dibukan atas nama pembangunan. Papua diperlakukan seolah-olah ruang kosong. Padahal, ia adalah ruang hidup dengan sejarah, kosmologi, dan relasi manusia-alam yang kompleks.

Di sinilah makna konflik raja versus rakyat menjadi terang. Kepala daerah dipilih oleh rakyat, tetapi dalam praktik ekonomi-politik ekstraktif, kesetiaan sering bergeser ke pusat kuasa: pemerintah pusat, korporasi, dan logika proyek strategis nasioan. “Raja” hari ini tidak selalu bertakhta di istana; ia hadir dalam bentuk izin konsesi, tekanan politik, dan janji investasi yang dibungkus jargon pembangunan.

Papua memiliki pengalaman pahit dengan logika tersebut. Komarudin mengingatkan era Orde Baru, saat pembabatan hutan dilakukan secara masif atas nama investasi. Pohon-pohon yang tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka ditebang habis, sementara masyarakat lokal hanya mewarisi kerusakan. Sawit hari ini bukan fenomena baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang ekstraktivisme (akumulasi modal yang dibangun melalui penghilangan ruang hidup masyarakat adat.

Argumen bahwa sawit membawa kesejahteraan runtuh ketika diuji dengan pengalaman konkrit. Kasus pembukaan sawit di Arso, Kabupaten Keerom, Papua, menjadi cermin kegagalan. Pertanyaan Komarudin sangat telak: berapa banyak orang asli Papua yang hidup lebih baik karena sawit?

Jawabannya nyaris tidak ada. Sawit tidak menumbuhkan ekonomi lokal yang berdaulat. Ia justru mengikat Papua pada rantai pasok global yang jauh dari kebutuhan dan nilai hidup masyarakat setempat.

Masalahnya bukan semata soal lingkungan, tetapi hak ulayat dan keberlangsungan eksistensi manusia Papua. Hutan alami (keanekaragaman hayati) yang hilang karena harus ditanami sawit (monokultur), seketika menggeser ingatan kolektif dan martabat.

Legitimasi Moral

Karena itu, peringatan Komarudin kepada kepala daerah di Papua patut digarisbawahi: jabatan hanya berlangsung paling lama sepuluh tahun, tetapi izin yang salah dapat mendatangkan penderitaan puluhan tahun, bahkan seumur hidup. Ini bukan hanya nasihat politik, melainkan pengingat etis (pergeseran dari pertanyaan “apa yang legal” menuju “apa yang benar”).

Sering kali, kebijakan pembangunan berlindung di balik legalitas formal, tetapi mengabaikan legitimasi moral. Izin bisa sah di atas kertas, namun tetap tidak adil bagi masyarakat adat. Di sinilah kepala daerah dihadapkan pada pilihan mendasar: mengikuti arus kekuasaan pusat, atau berdiri bersama rakyat yang memilihnya, dan lebih dari itu rakyat yang tanah dan hutannya terancam.

Papua bukan Sumatera yang terlambat belajar setelah bencara datang, dan bukan Aceh yang harus menanggung longsor dan banjir sebelum sadar. Papua masih memiliki kesempatan untuk belajar tanpa harus menjadi korban. Justru karena hutannya masih reltif utuh, prinsip kehati-hatian seharusnya diterapkan lebih ketat, bukan dilonggarkan.

Pada akhirnya, persoalan sawait di Papua bukan semata soal investasi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan soal kepada siapa kekuasaan mengabdi. Setiap izin yang diteken dan setiap hektare hutan yang dilepas adalah pernyataan politik: apakah jabatan digunakan untuk melayani “raja” kekuasaan (modal, proyek, dan pusat) atau untuk melindungi rakyat yang hidup dari dan bersama tanahnya. Di titik ini, netralitas menjadi ilusi, karena diam pun adalah keberpihakan.

Sejarah tidak mencatat pemimpin berdasarkan seberapa patuh mereka pada istana, tetapi seberapa berani mereka berdiri Bersama rakyat ketika kuasa menekan dari atas. Jabatan akan berakhir, rezim kan berganti, dan proyek akan ditinggalkan, tetapi hutan yang hilang dan kehidupan yang tercerabut tidak pernah benar-benar Kembali.

Karena itu, bagi para pemegang mandat di tanah Papua, pertanyaannya kini tak bisa lagi dihindari: mengabdi pada raja atau rakyat? Jawaban atas pertanyaan inilah yang kelak menentukan apakah oembangunan dikenang sebagai jalan keadilan, atau sebagai bab baru pengkhianatan terhadap tanah dan manusia Papua.