Gemar Rusak Lingkungan, Tolak Bantuan Kemanusiaan

Gemar Rusak Lingkungan, Tolak Bantuan Kemanusiaan. Gambar ilustrasi: Odiyaiwuu.com

BANJIR dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak awal Desember 2025bukan sekadar bencana alam. Ia adalah tragedi kemanusiaan yang dipercepat oleh kelalaian negara. Lebih dari 1.000 orang meninggal, ratusan dinyatakan hilang, dan ratusan ribu warga kehilangan tempat tinggal. Namun, di tengah jeritan korban dan kekacauan di lapangan, pemerintah Indonesia justru mengambil sikap yang mencederai akal sehat dan nurani publik: menolak bantuan kemanusiaan dari luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintahannya menyatakan Indonesia “masih mampu” menangani bencana secara mandiri. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada pertengahan Desember 2025, bersamaan dengan keputusan untuk tidak menetapkan status Bencana Nasional. Sikap tersebut bukan menunjukkan ketegasan negara, melainkan keengganan mengakui kenyataan. Di lapangan, korban kekurangan air bersih, obat-obatan, tenaga medis, dan tempat pengungsian yang layak. Negara mengklaim mampu, sementara rakyat dipaksa bertahan dalam kondisi serba kekurangan.

Lebih menyakitkan lagi, penolakan ini terjadi ketika Uni Emirat Arab, Australia, dan Jepang, serta lembaga kemanusiaan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyatakan kesiapan memberikan bantuan logistik dan medis. Bantuan itu tidak datang membawa agenda politik, tidak menuntut konsesi, dan tidak mengancam kedaulatan. Ia datang membawa makanan, obat-obatan, dan harapan hidup. Menolaknya bukanlah sikap berdaulat, melainkan keputusan dingin yang mengorbankan manusia demi citra kekuasaan.

Di titik ini, negara tampak gagal membedakan antara nasionalisme dan kemanusiaan. Nasionalisme sejati melindungi rakyatnya. Nasionalisme semu justru mempertaruhkan nyawa warga demi menjaga ilusi kekuatan. Negara yang benar-benar kuat tidak takut menerima bantuan ketika rakyatnya sekarat. Yang takut menerima bantuan biasanya adalah kekuasaan yang lebih sibuk menjaga wibawa daripada menyelamatkan manusia.

Kontradiksi ini menjadi semakin brutal ketika disandingkan dengan kebijakan lingkungan negara. Selama bertahun-tahun, pembalakan hutan dan penambangan di Sumatera dibiarkan merajalela. Hutan digunduli, daerah aliran sungai dihancurkan, dan alam diperlakukan sebagai objek eksploitasi tanpa batas. Para ahli telah lama memperingatkan bahwa kerusakan ini akan berujung pada bencana hidrometeorologi. Negara mengetahui risikonya, tetapi tetap melaju. Ketika bencana itu benar-benar datang, negara justru enggan menanggung tanggung jawab kemanusiaan.

Maka, sulit menghindari kesimpulan pahit ini: negara gemar merusak lingkungan, tetapi enggan menanggung akibatnya. Negara berani membuka ruang bagi perusakan alam demi keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi menutup pintu solidaritas global ketika kerusakan itu menelan korban jiwa. Ini bukan sekadar inkonsistensi kebijakan, melainkan kegagalan moral yang serius.

Menolak bantuan kemanusiaan juga berarti menolak kenyataan bahwa kapasitas negara ada batasnya. Tidak ada kehinaan dalam menerima bantuan saat bencana melampaui kemampuan nasional. Yang benar-benar memalukan adalah membiarkan penderitaan berlangsung lebih lama demi menjaga gengsi politik. Negara tidak dibentuk untuk terlihat perkasa di hadapan dunia, melainkan untuk melindungi rakyatnya—terutama saat mereka paling rentan.

Jika pemerintah terus bersikap lunak terhadap perusakan lingkungan tetapi keras terhadap bantuan kemanusiaan, maka yang sedang runtuh bukan hanya efektivitas penanganan bencana, melainkan martabat moral negara itu sendiri. (Editor)