SORONG, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat didesak segera menangkap pelaku kasus dugaan kekerasan seksual oknum pejabat sselon II di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, terhadap putri kandungnya.
Wakil Sekretaris Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Papua Barat Daya Nicodemus Momo, SIP mengatakan, pihaknya mendesak Kapolres Raja Ampat AKBP James Oktavianus Tegai, SIK segera menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya meminta Kapolres Raja Ampat segera tangkap pelaku dan memproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga meminta Kapolda Papua Barat Daya agar memberi atensi atas kasus ini agar dibawa ke ranah hukum dan mengganjar pelaku sesuai perbuatannya,” ujar Nicodemus Momo di Sorong, kota Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (12/12).
Nicodemus menegaskan, dugaan kekerasan seksual oknum pejabat publik terhadap anak kandung menyedot perhatian publik tak hanya di Raja Ampat tetapi Papua Barat Daya. Kasus ini juga mengundang simpati masyarakat mengingat aksi bejat pelaku dilakukan terhadap darah dagingnya sendiri.
“Dugaan pelecehan seksual pelaku yang juga ayah kandung korban bukan hanya delik pidana biasa. Aksi bejat ini adalah tragedi memilukan sekaligus pelanggaraan etika dan moral. Pihak Polres Raja Ampat harus segera menjemput pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” kata Nicodemus lebih lanjut.
Nicodemus juga menegaskan, pelaku tidak hanya menghianati peran sakralnya sebagai seorang ayah yang wajib melindungi anak-anaknya. Pelaku, lanjutnya, mencederai integritasnya menjadi dan pelindung keluarga.
“Jabatan dan kekuasaan yang diemban pelaku sebagai aparatur sipil negara, ASN adalah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, termasuk keluarganya. Jabatan dan kekuasaan yang digenggam pelaku malah digunakan sebagai alat intimidasi demi memenuhi nafsu seksual yang menyimpang dan menabrak norma-norma dan adat-istiadat dalam Masyarakat dan komunitas adat,” ujar Nicodemus.
Nicodemus juga memminta Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam segera memanggil dan mencopot pejabat Esalon II atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban yang juga anak kandungnya.
“Kami minta Bupati Raja Ampat segera memanggil dan memeriksa pelaku. Dugaan kekerasan seksual pelaku terhadap anak kandung melanggar etika dan norma sebagai ASN dan abdi negara. Kami akan tetap memantau kasus hingga pelaku ditangkap dan diadili sesuai perbuatannya,” kata Nicodemus.
Dugaan kekerasan seksual seorang ayah terhadap anak kandung viral di jagat maya dalam siaran langsung pemilik akun Facebook, Valen Watem. Dalam video tayangan akun Valen berdurasi tiga menit 33 detik, memperlihatkan seorang perempuan sedang menangis sambil bicara dengan suara bergetar.
Perempuan itu mengungkapkan, dirinya terbangun dari tidur karena terduga pelaku yang juga ayah kandungnya diduga hendak memaksanya untuk berhubungan intim secara paksa.
Korban mengambil ponselnya dan merekam kejadian tersebut sebagai barang bukti. “Bukan satu kali dari dulu sampai mama saya meninggal, saya alami begini,” kata korban dalam siaran langsung yang kemudian diunggah akun Facebook, Valen Watem.
Korban menyebut terduga pelaku kerap mabuk dan memaksanya menuruti keinginannya. Beberapa kali, korban ingin menunjukan wajah terduga pelaku agar bisa masuk siaran langsung. Namun, terduga pelaku bersembunyi di balik kain gorden bahkan sampai lari ke luar pintu belakang.
Dalam video itu, korban juga menyebut terduga pelaku adalah seorang pejabat eselon II di Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Korban pun minta pertolongan ke Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam supaya melihat kasus yang ia alami. “Demi Tuhan, saya tidak tipu… ini siaran langsung, semua bisa lihat,” kata korban. Siaran langsung ini dibuat Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIT. (*)










