Tim Pembina Posyandu Mimika Hadiri Rakor I TPP Posyandu Se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Mimika Ny Suzy Herawati Rettob (kedua dari kanan) saat menghadiri kegiatan Rakor 1 Tim Pembina Posyandu seluruh kabupaten di Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur, Nabire, (20/11). Foto: Istimewa

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah, (20/11) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) I bertema Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat di Ballroom Kantor Gubernur di Nabire, Papua Tengah.

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah dr Silwanus Sumule mewakili Gubernur Meki Fritz Nawipa, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Papua Tengah Ny Nurhaidah Meki Nawipa serta Tim Pembina Posyandu dari delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah.

Pelaksanaan Rakor mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/118 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Tengah, Jumat (21/11).

Ketua TPP Posyandu Kabupaten Mimika Ny Suzi Herawati Rettob mengatakan, rakor menjadi langkah awal penguatan pelayanan Posyandu yang mengacu pada enam standar pelayanan minimal (SPM).

“PKK Mimika sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Mimika akan berkolaborasi bersama lintas sektor untuk mewujudkan enam standar pelayanan tersebut,” ujar Ny Suzi Herawati Rettob di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah.

Menurut Suzi, transformasi Posyandu dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi Posyandu 6 SPM merupakan integrasi enam bidang pelayanan dasar yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta ketentraman dan ketertiban umum termasuk perlindungan masyarakat. Tujuannya memperluas layanan Posyandu agar menjadi pusat pelayanan yang komprehensif di tingkat kampung dan kelurahan.

Rakor bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen lintas sektor terkait implementasi Posyandu 6 SPM, menyamakan persepsi terhadap kebijakan nasional, memperkuat koordinasi dari tingkat provinsi hingga desa, serta mempercepat pelaksanaan program Posyandu khususnya pada enam standar pelayanan minimal.

Transformasi ini juga dibarengi pembinaan kader Posyandu di setiap kampung dan kelurahan dengan 25 keterampilan dasar. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari transformasi layanan primer untuk memperkuat peran Posyandu yang mendukung Puskesmas dalam mendekatkan akses layanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Keterampilan dasar kader mencakup pengelolaan Posyandu, layanan bayi dan balita, layanan ibu hamil dan menyusui, layanan usia sekolah dan remaja, serta layanan usia dewasa dan lansia.

Di dalamnya termasuk kemampuan komunikasi, pencatatan, kunjungan rumah, penyuluhan gizi, deteksi dini penyakit, penggunaan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), imunisasi, pencegahan anemia hingga penyuluhan bahaya rokok dan napza.

Melalui rakor ini, pemerintah provinsi dan kabupaten menegaskan komitmen untuk memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat serta memastikan implementasi enam standar pelayanan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Papua Tengah. (*)